Kamis, 07 Januari 2010
UNAS 2010 LEBIH DIPERKETAT
BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 7 Januari 2010 pukul 02:12:38 wib Untuk mendapatkan hasil ujian nasional (unas) yang lebih kredibel, pelaksanaan unas untuk siswa sekolah menengah dan ujian akhir sekolah berstandar nasional diperketat. Pemantauan pelaksanaan ujian melibatkan personel dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.
Sekretaris Majelis Rektor, Prof Dr H Haris Supratno, di Surabaya, Kamis (7/1) mengatakan, perguruan tinggi negeri dilibatkan untuk memantau pelaksanaan UN di tingkat SMA dan MA mulai penggandaan dan distribusi soal, pengawasan, pemindahan, hingga evaluasi. Selain itu perguruan tinggi swasta memantau UN di tingkat SMP dan SMK, serta UASBN siswa SD.
"Pelaksanaan UN di setiap sekolah juga diawasi dua pemantau dari perguruan tinggi. Kalau dulu, satu sekolah, satu pemantau, bahkan ada sekolah yang tidak terpantau," ujar Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Ia menjelaskan, guru pengawas yang bertugas menjaga pelaksanaan UN juga diacak secara penuh. Selain itu, tahun lalu guru hanya diacak silang dalam satu rayon sehingga dikhawatirkan terjadi kolusi.
Tahun ini pemantau juga dapat mengambil tindakan bila ada yang tidak sesuai posnya dalam pelaksanaan UN. Tahun lalu saat siswa di sebuah sekolah diketahui membawa telepon seluler ke dalam ruang ujian sehingga memungkinkan jawaban dikirim melalui pesan singkat pemantau tidak bisa mengintervensi.
Bila pada pemindahan lembar jawab disinyalir kecurangan, kata Haris, tim pengawas bisa langsung melacak bersama kepolisian dengan koordinasi badan standar nasional pendidikan (BSNP). Selain itu, para siswa dan guru semestinya tidak mempercayai kunci jawaban yang mungkin saja beredar. Kenyataannya, tahun 2009 kunci jawaban palsu disinyalir menyebabkan semua lembar jawab siswa berisi persis sama.
PTN Bantu Unas 2010
Menurut Prof Dr H Haris Supratno, keterlibatan penuh PTN demi menunjang kredibilitas dan kejujuran hasil Ujian Nasional 2010. "Jika hasil UN bisa dipertanggungjawabkan secara jujur dan kredibel, maka hasil UN bisa dintegrasikan sebagai syarat masuk PTN," katanya.
Dalam proses pendistribusian naskah, pihak perguruan tinggi akan terlibat pada saat penyimpanan hingga pendistribusian naskah ke SMA dan MA. "Pada Unas 2010, pendistribusian naskah bukan lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Surabaya, tapi langsung dibawah tanggungjawab PTN," ujarnya
Tidak hanya pendistribusian, PTN juga terlibat dalam pencetakan naskah dan pengawasan UN. Dalam pengawasan Unas, Haris menyanggupi akan menerjunkan minimal dua dosen pengawas, jika anggaran yang disediakan oleh pemerintah cukup.
Selain itu, ia juga mengatakan, nantinya pengawas juga diperbolehkan untuk masuk ke ruangan jika dicurigai adanya kecurangan.
"Dengan meningkatkan peran PTN dalam UN, maka diharapkan hasil yang didapat jujur dan kredibel. Meski begitu, kami dari pihak rektor tidak bisa menjamin hasil UN karena kemungkinan ada niat dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan," ujarnya.
Dalam sistem pengawasan, PTN tidak hanya terlibat dalam penerjunan dosen pengawas, tapi bagi guru yang akan menjadi pengawas UN, harus mendapatkan surat keputusan dari rektor wilayah regional setempat.
"Dalam hal ini, Dinas Pendidikan, akan merekomendasikan guru-guru yang ditunjuk menjadi pengawas UN pada Universitas. Misalnya, guru pengawas dari Jombang dan Mojokerto direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan ke Rektor Unesa. Nantinya, Rektor Unesa akan memberikan Surat Keputusan (SK) bagi guru yang ditunjuk sebagai pengawas," katan. (Ronny &Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar