Jumat, 22 Januari 2010
BAPPEPROV GENCAR SOSIALISASIKAN PERGUB 65
BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 11 Januari 2010 Pukul 9 wib Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim gencar menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No 65/2009 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jatim tahun 2009-2014.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Bappeda Jatim, Yuniarti SH MSi usai Sosialisasi Pergub Jatim No 65/2009 Kantornya Senin (11/1) mengatakan, dalam pelayanan publik yang diutamakan adalah masyarakat. Apa yang dibutuhkan dan semua keluhannya harus diperhatikan. Semua keluhan masyarakat harus ditampung dan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pemprov telah menetapkan tujuh bidang kegiatan yang kerap dikeluhkan masyarakat, yakni pengadaan barang dan jasa, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, pertanian, pertanahan, serta perijinan. Tujuh bidang itu bisa ada yang tidak sesuai dengan kabupaten/kota, karena itu pemprov membebaskan daerah untuk menentukan programnya sesuai keinginan atau masukan masyarakat.
Salah satu keluhan adalah masalah pertanian, dimusim tanam banyak petani mengeluhkan kelangkaan pupuk terutama pendistribusian pupuk ke petani. Padahal lanjut dia Dinas Pertanian mengatakan tidak ada masalah. ”Ini adalah masalah yang harus segera diselesaikan, karena Jatim menjadi provinsi pemasok kebutuhan beras nasional, komunikasi antara Dinas Pertanian provinsi dengan daerah harus sejalan,” katanya.
Ia berharap, pemerintah di daerah segera mendapat menentukan atau membuat bidang prioritas yang harus segera diselesaikan sehingga keluhan masyarakat dapat segera diselesaikan hingga akhir 2014. ”Tahun ini harus segera berjalan dan pada 2014 kita mengetahui hasilnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannnya, selain pertanian masalah pertanahan juga selalu dikeluhkan masyarakat terutama yang menyangkut pengurusan surat, dan tentang besarnya biaya pengurusan. ”Biaya harus transparan, berapa besarnya dan berapa lama pengurusannya, semua harus jelas,” kata Yuniarti.
Hingga kini, Bappeprov telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi yang terkait masalah pemberantasan korupsi, diantaranya pelasanaan Diskusi Konsultasi dan kampanye RAN-PK pada Maret 2008, pada Juni 2008 dilaksanakan Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004-2009, dan sosialisasi draft Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) pada November 2008 (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar