BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 4 Januari 2010 Pukul 11:23:59 WiB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya pada awal Januari 2010 tidak akan terima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun bukan berarti RSUD dr Soetomo menolak pasien miskin. Tapi hanya kini syaratnya diganti harus membawa kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) maupun jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)
Direktur Utama RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Slamet Riyadi Yuwono DTM&HMARS, di Surabaya, Senin (4/1) mengatakan, kebijakan ini ditempuh terkait sikap Pemprov Jatim yang tidak lagi memberlakukan SKTM bagi pasien miskin yang ingin mendapatkan layanan pengobatan gratis namun tidak masuk sebagai peserta Jamkesmas sebagai gantinya, pemprov mengeluarkan kartu Jamkesda untuk mereka.
“Pihak rumah sakit masih menunggu keputusan dari pemprov selaku pemilik RSUD dr Soetomo Surabaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih berencana tidak melayani pasien yang hanya membawa SKTM. Meski demikian RSUD dr Soetomo tetap memberi kelonggaran pasien yang belum tahu atau butuh penanganan segera.
Pederita penyakit akut dan kronis, seperti kanker dan pasien cuci darah, tetap akan diteruskan perawatannya. ”Pasien kanker dan cuci darah yang sudah menjalani perawatan, pengobatannya tidak mungkin dihentikan begitu saja. Karena itu, kami tetap memberi kelonggaran bagi penyakit tropik seperti kanker dan cuci darah,” ujarnya.
Namun kelonggaran ini tenggang waktu yang diberikan hingga maret 2010. Dia minta pasien penyakit akut dan kronis yang sudah menjalani perawatan agar segera mengurus kartu Jamkesda
Karena itu, mereka yang berobat dengan menggunakan kartu Jamkesda biayanya akan ditanggung bersama oleh pemprov dan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Namun bukan berarti pasien SKTM bisa bersantai. Kelonggaran diberikan agar keluarga pasien punya waktu untuk mengurus kartu Jamkesda jika belum memilikinya. Tenggang waktu tersebut diberikan hingga Maret 2010. Karena itu, Slamet minta pasien penyakit akut dan kronis yang sudah menjalani perawatan agar segera mengurus kartu Jamkesda.
Slamet mengaku pihaknya tidak mau gegabah dalam menerapkan aturan baru ini karena menyangkut hajat hidup rakyat miskin.
Ia berharap, sosialisasi penghapusan SKTM yang diganti dengan Jamkesda terus digaungkan. Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat miskin bisa tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Pada Tahun 2010 perlajhan-lahan masyarakat Indonesia pasti meninggal dunia akibat masyarakat tidak bisa berobat dengan murah. (Bersambung/Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar