Kamis, 07 Januari 2010
LAPORAN PUBLIK HASIL KINERJA KPP “SELAMA 2009, KPP TERIMA 256 PENGADUAN”
BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 7 Januari 2010 pukul 9:16:49 wib Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur selama tahun 2009 telah menerima 256 pengaduan. Dari jumlah itu, yang sudah terselesaikan atau tertangani sebanyak 167 pengaduan, dalam proses klarifikasi 31 pengaduan, proses perlengkapan data 38 pengaduan, tidak dapat diproses 15 pengaduan, dan 13 pengaduan bukan terkategorikan sengketa layanan publik.
Ketua KPP Jatim Khoirul Anwar S.Sos MSi, pada acara Laporan Publik Hasil Kinerja KPP Tahun 2009, di Hotel Ina Simpang Surabaya, Kamis (7/1) mengatakan, capaian keberhasilan kinerja KPP ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal yang dimaksud kinerja KPP mulai dari proses penanganan pengaduan sampai dengan tahapan memberikan pendapat atau rekomendasi kepada instansi terlapor atau berwenang.
Sedangkan faktor eksternal berkaitan dengan respon atau tanggapan itu tergantung pada komitmen dari pejabat atau instansi terlapor. Pada prinsipnya penegakan dan pelaksanaan standar pelayanan publik di Jatim telah berjalan dengan baik. Secara umum instansi penyelenggara layanan publik memiliki kebijakan untuk mempublikasikan dan menerapkan standar pelayanan publik yang prima.
Dia menjelaskan, jumlah pengaduan selama Januari-Desember sebanyak 265 pengaduan, ini membuktikan masih perlunya peningkatan kualitas layanan. Sebab, jika dibuat grafis maka setiap bulan terdapat sekitar 22 pengadu yang melaporkan ketidakpuasannya pada instansi penyelenggara layanan publik.
Lebih lanjut Anwar menuturkan, kapasitas dan area penanganan pengaduan KPP meliputi 38 kab/kota di Jatim, baik instansi penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kab/kota ataupun instansi penyelenggara pelayanan publik yang merupakan instansi vertikal mapun instansi provinsi. “Surabaya menempati rangking pertama jumlah menerima pengadu sekitar 85 pengaduan atau 32%. Banyaknya menerima pengaduan di Surabaya karena keberadaan KPP Jatim ada di Surabaya,” katanya.
Anwar mengatakan, untuk pengaduan, KPP membaginya berdasarkan bidang layanan. Selama 2009, layanan bidang pertanahan menempati urutan pertama yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, bidang layanan kependudukan, bidang layanan ketenagakerjaan.
Pengaduan masyarakat yang diterima KPP Jatim itu melalui berbagai media, di antaranya surat, datang langsung, telepon, SMS, e-Mail, media massa, pos pengaduan KPP, dan website KPP. “Tahun 2009 ini, terbanyak masyarakat yang mengadukan pelayanan buruk menggunakan media datang langsung sekitar 37% dan menggunakan surat sekitar 22%,” paparnya. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar