BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 14 Januari 2010 Pukul 12:05:29 WIB Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo akan meresmikan lembaga penjaminan kredit Jamkrida Jawa Timur, di lantai empat Bank Jatim Jl Basuki Rachmad, Surabaya, Jumat (15/1).
Lembaga ini didirikan untuk memberikan jaminan dan membantu akses kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang punya usaha layak namun tidak memenuhi persyaratan teknis perbankan, khususnya mengenai agunan yang dinilai tidak bankable.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Drs Gunarto MM di ruang kerjanya Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (13/1) menuturkan, Jamkrida sebagai penjamin kredit akan mengambil alih sementara resiko pelunasan kredit UMKMK (terjamin) kepada perbankan/kreditur (penerima jaminan), bila pada waktu yang disepakati, terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya.
”Dengan jaminan Jamkrida Jatim ini, perbankan akan menjadi ekspansif dan lebih aman untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKMK,” ujarnya.
Menurut Gunarto, Lembaga Penjamin Kredit (LPK) sangat diperlukan di Jatim karena banyak UMKM yang tidak bankable atau tidak memenuhi persyaratan bank.
Sementara itu pemasukan dana dari usaha di Jatim mencapai Rp 628 triliun dimana 8% nya berasal dari UMKM, yaitu sebesar Rp 53,04 trilun. Sumbangan koperasi dan UMKM terhadap produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim pada tahun 2008 tercatat senilai Rp 628 trilun.
Dia menambahkan, Jamkrida berdiri atas dasar Perda No 4 tahun 2009 tanggal 16 Juli 2009 tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Keputusan Menteri Keuangan RI No.KEP.471/KM.10/2009 tanggal 17 Desember 2009 tentang pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjamin Kredit Kepada PT Jamkrida Jawa Timur.
”Bertindak sebagai Dirut Jamkrida adalah M Hasan (Mantan Direktur Pemasaran PT Bank Jatim), dan sebagai Komisaris Utama adalah Achmad Sukardi yang sehari-hari sebagai Asisten Adminstrasi Umum. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar