Selasa, 08 Juni 2010
Sampai Sekarang Belum Diketahui Sumber dan Penyebab Ledakan Slompretan
BILD Surabaya-Pada Tanggal 04 Juni 2010 Pukul 12:27:24 WIB Sampai sekarang polisi belum mengetahui sumber dan penyebab ledakan di gudang tabung LPG di Jl Slompretan, Rabu (02/06) malam lalu.
Dilaporkan RANGGA reporter Suara Surabaya, Jumat (04/06), kata AKBP DJOKO HARIUTOMO Kapolres Surabaya Utara, pihaknya masih melakukan olah TKP dengan tim Labfor Polri Cabang Surabaya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sampai hari ini-pun lokasi kejadian belum dinyatakan aman. Karena masih banyak tabung gas di reruntuhan bangunan. Kemarin sore polisi dan tim Basarnas terpaksa menghentikan pencarian satu korban yang masih tertimbun, karena beresiko tinggi. Selain dinding di sebelah lokasi rawan roboh, masih belum ditahui mana saja tabung gas di TKP yang masih terisi dan yang kosong.
Keterangan tersangka JAO JOS JULIANTO pemilik CV Bintang Timur Jl Slompretan no.8 ini ada ratusan tabung gas yang tertimbun beton bangunan.
Kata AKBP JOKO, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dia juga melanggar UU Perindustrian karena mengurangi isi gas LPG. Padahal izinnya menjual tabung gas LPG dan isinya.
Namun rakteknya dia mengambil keuntungan dengan mengurangi isi tabung gas, baik 12 kg non subsidi dan kemasan 3 kg yang disubsidi. Isinya dipindahkan ke tabung gas kosong. Selain itu tersangka melanggar UU Meteorologi. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sampai Kamis (03/06) kemarin polisi berhasil menemukan 2 jenasah lagi di reruntuhan bangunan. Total korban tewas akibat ledakan gudang tabung gas LPG di Jl Slompretan Surabaya ini 3 orang. Sementara 1 korban lain masih tertimbun dan belum berhasil dievakuasi hingga Jumat siang ini.(SCTV)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar