Minggu, 13 Juni 2010
Home Indutri Sabu-Sabu Mojokerto Terbongkar
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim AKBP Jan de Fretes, MM dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dra Pujdi Astuti, MM saat jumpa pers (foto)
BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu 26 May 2010 Home industry sabu-sabu yang di bongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka masing berinisial MD (36) asal Mojokerto, TB (37) asal Manukan Tandes Surabaya, satu tersangka berinisial RD masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Ditres Narkoba Polda Jatim. Selain menangkap tersangka, semua peralatan proses pembuatan sabu – sabu ikut diamankan sebagai barang bukti. Termasuk 20 gram sabu yang siap edar. “Kedua tersangka ini pernah mendekam di Lembaga Pemsyarakatan Madiun” Ujar Direktur Narkoba Polda Jatim AKBP Jan de Fretes, MM.
Barang bukti (foto)
Namun menurut Fretes bahwa tersangka bisa membuat sabu-sabu bukan belajar semasa di mendekam di LP Madiun tetapi dari temannya. Untuk memproduksi sabu-sabu tersangka selalu berpindah-pindah lokasi agar tidak diketahui oleh polisi. Per harinya tersangka memproduksi sabu seberat 50 gram. Sabu yang diproduksinya selain beredar di wilayah Mojokerto, beredar juga di kota-kota wilayah Jawa Timur. Dan sabu-sabu tersebut dijual seharga 1,9 juta rupiah per gram. (Kombes Pol Dra Pujdi Astuti)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar