BILD SURABAYA – pada hari Senin 14 Juni 2010 pukul 10.00 WIB Dinas Pendidikan (DISPENDIK) kota Surabaya mengadakan penyuluhan hukum dalam pengelolaan pendidikan bagi Kepala Sekolah SD / MI seluruh kota Surabaya di Gedung Wanita Jl. Kalibogor Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan (KADISPENDIK) KOTA SURABAYA mengajak Kepala Sekolah “SD dan MI” seluruh kota Surabaya untuk mau bekerjasama dengan Dinas dan bersatu padu dalam mensukseskan program pokok kita yaitu mencerdaskan anak-anak kita dan memberantas buta aksara serta mensukseskan cita-cita bangsa Indonesia. Kepala Sekolah harus tahu dan memahami diri sendiri karena Kepala Sekolah adalah salah satu komponen dari Sistem Pendidikan. Tanpa ada peran dari Kepala Sekolah Pendidikan kita tidak mungkin bisa maju. Maka dari itu Kepala Sekolah diharuskan bisa mengoreksi diri sendiri, disiplin dan tegas. Ini semua dilakukan demi anak didik kita.
DISPENDIK kota Surabaya mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 200 milyar untuk membantu operasional sekolah. Anak didik mendapatkan Rp. 36.000 per bulan. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar