BILD Mojokerto-Lagi-lagi praktek Pabrik Suap Depnaker terjadi di Mojokerto. Salah satu contohnya pabrik yang berdiri sudah 6 tahun belum mempunyai perijinan dan ironisnya lagi bahwa Oknum Depnaker yang bernama Eko selalu meminta upeti setiap 3 bulan sekali.
Pada saat kami konfirmasikan ke pemilik perusahaan?” Prayugo (55) beliau pada koran ini tidak berkomentar banyak, dia hanya bilang sudah ngasih upeti ke oknum Depnaker Mojokerto, “tiap 3 bulan sekali.
Perusahaan yang memproduksi pakan ternak ayam yang berkemasan, dan Prayugo kami konfirmasikan status perijinan UD apa CV atau PT dia tidak punya ijin, dan saat kami masuk dilarang keras kayak ada sesuatu yang disembunyikan. Semoga pihak Depnaker menindak keras oknumnya yang menyalai prosedur dan akan mengklarifikasi pabrik yang tidak berijin. (Bersambung/Ronny & Samsudin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar