BILD Surabaya – Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) “Badan Geologi” mengadakan lokakarya 2 hari optimalisasi sumber daya Hidrokarbon di cekungan sedimen Jawa Timur hotel JW Marriot Surabaya.
Sub sektor migas masih memegang peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia pertama sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang memberikan kontribusi 31.6% / sekitar Rp 304.4 triliun pada tahun 2008. kontribusi sub sektor migas terhadap pembangunan daerah tahun 2008 sebesar Rp 34.2 triliun, mengalami kenaikan 62% dari tahun sebelumnya.
Setelah mencapai puncak produksi kedua (Peak Production) pada tahun 1945 sebesar 1.62 juta BOPD, produksi minyak turun menjadi 1.06 juta BOPD pada tahun 2005 (turun 35% dalam periode 10 tahun terakhir), dan turun lagi menjadi 945 ribu BOPD pada tahun 2007.
Penurunan ini bersifat alami karena mayoritas lapangan-lapangan minyak eksisting (lebih besar dari 90%) sudah tua (mature). Bahkan 29 lapangan eksisting terbesar (=70% total produksi nasional) mengalami laju penurunan produksi sebesar 10%-30% (rata-rata 16%) per tahun dalam kurun waktu 1997-2006. penurunan yang bersifat alami tersebut harus diimbangi dengan adanya kegiatan eksplorasi sehingga diharapkan terdapat penemuan-penemuan cadangan migas baru yang dapat mempertahankan tingkat produksi migas Indonesia.
Potensi eksplorasi di Indonesia masih cukup tinggi, dari 60 cekungan hidrokarbon yang teridentifikasi masih terdapat kurang lebih 44 cekungan hidrokarbon yang dapat dieksplorasi lebih lanjut, yaitu: 7 cekungan yang sudah terdapat pemboran dan diketemukan hidrokarbon namun belum diproduksikan,15 cekungan yang sudah terdapat pemboran namun belum diketemukan hidrokarbon,22 cekungan yang belum terdapat pemboran sama sekali
Dalam UU Nomor 22 tahun 2001 dan tentang Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa data adalah milik Negara, oleh karena itu Pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan data migas yang merupakan aset kekayaan negara. Menindaklanjuti amanat UU tersebut, Kementrian ESDM menetapkan
Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2006 tentang pengelolaan dan Pemanfaatan Data Hasil Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Migas. Sesuai
Peraturan Menteri Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2006, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ESDM sebagai unit yang pengelola data sektor ESDM, mendapat tugas mengelola data migas dan bertanggung jawab terhadap ketersediaan dan pemeliharaan data migas.
Pengelolaan data yang dilakukan meliputi kegiatan pengandministrasian, penataan, penyimpanan, pemeliharaan dan pemusnahan data. Adapun sumber data berasal dari hasil kegiatan kontraktor kontrak kerja sama migas dan perusahaan survei umum. Selain mengelola data, Pusdatin melakukan peningkatan nilai tambah data. Kegiatan peningkatan nilai tambah meliputi reprocessing, reintegrating dan standardisasi. Dengan meningkatkan nilai tambah data, maka didapatkan data yang lebih berkualitas dan dalam bentuk digital. Untuk cekungan-cekungan di wilayah Jawa Timur. Pusdatin mengelola kurang lebih 127.000 km lintasan seismic, 255 data sumur, 2.000 Laporan Study Geologi dan Geofisika (C7G Report) serta 6,000 Peta (C&G Map).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar