BILD Surabaya – pada hari Selasa, 22 Juni 2010 pukul 10.00 WIB. Wartawan Bild Surabaya mendapatkan informasi dari anak Bpk Mulyono yang bernama Ita bahwa 2 supir dari supir mobil kijang dan supir truk tidak ditahan oleh pihak berwajib/aparat hukum (polisi dan jaksa), yang aneh lagi Pak Mul belum terima surat panggilan sidang dan tidak pernah disidang, tiba-tiba ditangkap dan dimasukkan ke tahanan dan dititipkan ke Lapas Cerme (Gresik).
Wartawan Bild Surabaya, Sdr Ronny heran dan terkejut dengan sistem kinerja aparat hukum (polisi dan jaksa) serta Sdr Tonny menduga adanya permainan hukum atas Kasus Pak Mulyono yaitu adanya penyuapan aparat hukum (polisi dan jaksa) dari 2 supir tersebut serta wartawan Bild Surabaya menduga polisi dan jaksa di daerah Gresik bekerja sama dengan Makelar Kasus (Markus).
Menurut Sdr Ronny Markus dan unsur penyuapan yang dikenal 86 an ini perlu diberantas sampai tuntas. (Bersambung Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar