Sabtu, 26 Juni 2010
MARKUS MENGUASAI OKNUM HUKUM GERSIK
Ronny Husono Lie MENGGATAKAB DI FACEBOOK MULYONO KORBAN DARI KESERAKAAN,KEMUNAFIKAN DARI OKNUM HUKUM (POLISI & JAKSA) DI DARERAH GERSIK & KORBAN MAKELARKASUS GERSIK.
PAK MUL DI MASUKAN SEL/LAPAS CERME TANPA ADA PENYELIDIKAN,TANPA SURAT PANGGILAN SIDQANG,TANPA SIDANG,TANPA SURAT PENANGKAPAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar