BILD Jombang-Gara-gara kasus penculikan di duga kuat, Polres Jombang tutup mata! “sering kali keadilan jadi pembicaraan masyarakat, salah satunya? Kasus penculikan yang bernama Katiman umur 26 tahun.
Rejosari Jatirejo Mojokerto,yang menjadi korban penculikan, Katiman Mojokerto Suara Media berkomentar? Saya sebagai Nasional Warga Desa warga Indonesia yang mempunyai hak sebagai warga Negara Indonesia yang merdeka, dan saya merasa dirugikan, tanpa ada kesalahan yang melanggar UUD 45. karena saya merasa tidak pernah, ternyata aku diajak oleh Suherman juragan saya,ternyata aku dititipkan di Polsek Wonosalam, kami ditahan 3 hari tak dikasih makan!” padahal uang tersebut memang betul-betul masih di petani, dan saat kami minta ke petani WRD dan bapak UMR. Beliaunya sanggup mengembalikan uang, permasalahannya hanya sepele DP.
Jagung yang sebesar enam juta empat ratus, saya berikan ke bapak berdua. Tapi mengapa kau yang jadi korban? Kayaknya pak Suherman kerjasama, sama Polsek Wonosalam Jombang. Uang yang kami buat DP ke petani enam juta empat ratus kenapa pak Suherman meminta uang dikembalikan minta bunga sebesar menjadi delapan juta tujuh ratus, sungguh aku merasa diperas.
Kasat Reskrim Polres Jombang Heru, 40 tahun. Berkomentar kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,alangkah baiknya ke tiga pihak tak mempunyai permasalahan,akan tetapi ke tiga pihak tidak ada saling menuntut, ujar Kasat Reskrim Jombang. AKP Gatot.
Beliau tidak mau tau karena kami masih baru, nanti coba saya tak klarifikasi ke anak buah kami. Sulton dna pak Eko, penyidik Polsek Wonosalam. Beliau gak merasa menahan, dan memeras kami hanya menjalankan tugas dari atasan kami, dari AKP Sukur yang waktu menjabat sebagai Kapolsek Wonosalam Jombang, yang sekarang AKP. Gatot, tapi perkara tersebut masih ditangani pak Sukur.
Wartswan BILD Surabaya Sdr Ronny kecewa dengan sikap KAPOLRI & KAPOLDA JATIM yang kurang tegas kepada anggotanya (Bersambung/Ronny & Samsudin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar