Senin, 28 Juni 2010
PRT Pelaku Pencurian Diduga Jaringan Tentara Wanita Islam Indonesia
BILD Surabaya - Kamis, 24 June 2010 Pukul 17:47 WIB Tiga pembantu rumah tangga (PRT) yang masuk dalam komplotan pencurian, diduga sebagai jaringan Tentara Wanita Islam Indonesia (TWII). Bahkan, sebelum mereka masuk jaringan pencurian, terlebih dahulu dibaiat sebagai TWII.
"Hasil pencurian komplotan PRT ini diberikan ke bosnya. Mereka juga mendapatkan doktrin atau dibaiat sebagai Tentara Wanita Islam Indonesia oleh bosnya," kata
Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi kepada wartawan di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat, Kamis (24/6/2010).
Sebelum beraksi mencuri, komplotan pencuri yang menyaru sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini dibiat oleh bosnya yang kini masih dicari polisi inisial S. Mereka dibaiat dengan membaca 'Sapta Subaya 7 Janji'.
Sapta Subaya 7 janji itu berbunyi:
1. Seorang tentara Islam harus berdisiplin
2. Seorang tentara islam Indonesia harus berani
3. Seorang tentara Islam Indonesia harus jujur dan hemat
4. Seorang tentara Islam Indonesia harus bijaksana
5. Seorang tentara Islam Indonesia harus membela sesama mujahid
6. Seorang tentara Islam Indonesia harus membela Komandan Tentara Islam
Indonesia dan sebagai tulang punggung NII
7. Seorang tentara Islam pantang menyerah.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah komplotan tersebut ada kaitannya dengan NII, Dachi mengaku masih akan menyelidikinya. Pihaknya juga tidak mau mengaitkan,
apakah hasil jarahan komplotan pencuri itu digunakan sebagai dana aksi teroris.
"Kita masih belum tahu, tapi kita akan tetap menyelidikinya termasuk mengejar bosnya," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Rony Purwahyudi mengatakan, tidak menutup kemungkinan jaringan mereka tersebar di beberapa daerah di Indonesia seperti di
Yogyakarta, Malang, Surabaya dan daerah lainnya.
"Mereka beraksi sepertinya sudah setahun lebih, tapi masih akan kita dalami kasus ini," jelas Rony.
Sebelumnya, tiga PRT komplotan pelaku pencurian yang menyaru sebagai PRT, berasal dari Jawa Tengah yakni Siti Fatonah alias Wulan (24) PRT asal Serengan,
Jetak, Sragen, Mutmainah alias Nur alias Ayu alias Sulistyowati alias Siti (25) Karangwader, Penawangan, Grobongan dan Darwati alias Nanik (28) yang juga kakak kandung Siti. Ketiganya dibekuk anggota Satreskrim Polres Surabaya Selatan, setelah mendapatkan laporan dari warga.
Mereka menyaru sebagai PRT dan tinggal sekitar 4 hari dengan menggunakan KTP palsu, kemudian pergi menggondol barang-barang berharga majikannya. Hasil
curiannya diantaranya emas perhiasan seberat sekitar 1 kg lebih, 4.000 dolar Singapura, uang ratusan juta rupiah, jam tangan, handphone dan barang bukti lainnya.(KB Pudji Astutik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar