BILD Mojokerto-Sering kali kami temui perusahaan yang memberikan gaji sangat minim kepada karyawan dan masih di bawah UMK. “salah satunya yang berada di Desa Ketidor Kutorejo Mojokerto, terkuaknya kasus yang merajalela, dugaan kasus suap menyuap di Mojokerto, selalu bermunculan antara Depnaker dan Perusahaan.
Tetapi Dinas Depnaker menutup mata”. Alias gaya-gaya gak eroh!. Sungguh ironis permasalahan tersebut sudah pernah kami konfirmasikan ke pak AGus Depnaker. Tapi anehnya? “Depnaker tidak menindaklanjuti permasalahan teresbut”.
Padahal Agus Depnaker pernah mengatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut, dan akan menindak tegas para anak buahnya yang menyalai prosedur, di Mojokerto UMR standart 33 ribu rupiah, akan tetapi rata-rata di bawah UMK. Gaji 1 hari hanya 17-20 ribu rupiah.
Saat kami konfirmasikan terpisah ke salah satu perusahaan CV. Sari Alon yang bertempat di Desa Ketidor Kutorejo Mojokerto. Januari (37) berkomentar kalau sampai kami memenuhi haji karyawan atas standart UMR mending kami tutup dari pada gulung tikar dan saat kami konfirmasi lagi sampai 5 kali selalu menghindar dan tidak ada di tempat. (Bersambung/Ronny & Samsudin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar