Rabu, 14 Oktober 2009
HUKUM INDONESIA KURANG TEGAS/LEMAH PANTAS NEGARA LAIN MENGHINA INDONESIA
BILD SURABAYA-Pada Tanggal 13 October 2009 pukul 11 wib. Wartwan Mega pos nganjuk bernama s tia telah di pukul dengan helem oleh pelaku yaitu narto (wartwan awas surabaya),linda (wartwan forum),gyta (di acara halal bi halal dinas perhutani genteng di gedung kartika kodam v brawijaya.
Pada pukul 12.10 wib wartwan bild,megapos, metro one mendatangi polsek wonokromo surabaya. tapi petugas reskrim sedang operasi,lalu 3 wartwan twersebut meninggalkan lokasi untuk meliput acara.
Pada pukul 15.25 wib wartwan bild,megapos,metro one,advokasi,patriot pacasila,budaya mendatangi lagi di polsek wonokromo. Di polsek wonokromo di tanggani oleh SPK & reskrim. tapi kata seorang agtota reskrim kasus ini pelaku tidak bisa di tahan karena hukumanya hanya 3 bulan.wartwan bild tidak percaya lalu salah satu anggota reskrim itu menggeluarkan buku panduan uu & kuhp.berarti hukum di indonesia sanggat lemah sekali pantas aja negera lain menghina bangsa & negara Indonesia.
Wartwan BILD surabaya sdr ronny meminta bantuan hukum di beberapa negara untuk meriksa uu kekerasa/pemukulan terhadap orang lain,karena wartwan bild surabaya tidak percaya dengan hukum di indonesia sanggat lemah sekali. (Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar