BILD Surabaya-Pada Hari Kamis, 15 Oktober 2009 pukul 9:30:38wibPada awal Desember 2009, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Jawa Timur membangun Rumah Susun (Rusun) di Jambangan Surabaya. Rusun yang rencananya dengan sistem menyewa ini terdiri dari dari dua setengah twin block.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Budi Susilo usai hearing dengan DPRD Jatim, Kamis (15/10) di gedung DPRD Jatim mengatakan, pembangunan rusun ini diperkirakan selesai awal Mei 2010, di mana tiap-tiap tempat tinggal atau kamar berukuran 28 meter persegi.
Pihaknya akan melengkapi fasilitas mushala, kamar kecil, dan tempat penjemur pakaiaan. Untuk menghilangkan image rusun selalu kumuh, dan terlihat bersih dan nyaman ditempati, Budi akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam hal pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh penghuni. Dengan begitu, limbah-limbah itu tidak langsung dibuang ke sungai, akan tetapi dilakukan penyaringan terlebih dulu. ”Tinja-tinja manusia dan limbah cucian itu tidak langsung dibuang, tetapi disaring dulu. Sehingga bahan kimianya tidak mencemari sungai,” ujarnya.
Budi memperkirakan untuk pembangunan rusun tersebut memakan biaya antara Rp 10-11 miliar. Sedangkan tanah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pihaknya berharap kepada warga stren Kali Surabaya yang selama ini kesulitan mencari tempat kontrakan atau dapat memanfaatkan fasilitas ini, karena mampu menampung 240 keluarga di Jambangan, Surabaya.
Sebelumnya, untuk mewujudkan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan Mastrip Karangpilang. Dinas Cipta Karya dan Tata ruang mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 30 m dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2009. Rusun yang akan dibangun itu berupa bangunan 2,5 twin block yang mampu menampung sekitar 400 kepala keluarga (KK).
“Untuk tahun ini Pemprov Jatim berencana membangun rusun yang akan ditanggung seluruhnya oleh APBD provinsi. Dalam rapat PAK APBD 2009, kami akan mengajukan permintaan alokasi sekitar Rp 30 miliar. Itu masih perkiraan, dapat bertambah atau berkurang,“ tuturnya.
Menurutnya, 2,5 twin block tersebut dengan rincian masing-masing satu twin block terdiri dari lima lantai, sedangkan untuk setengah akan diletakkan di antara blok satu dan dua.Sementara, untuk lantai dasar tidak di peruntukkan sebagai tempat tinggal, melainkan untuk pelayanan dasar, seperti tempat usaha.
“Selain sebagai tempat tinggal, rusun tersebut dilengkapi fasilitas pelayanan dasar, seperti halnya layanan kesehatan, pasar, dan tempat bermain. Dengan begitu, para penghuni dapat merasa betah, “ujarnya.
Dia menegaskan, pembangunan itu diprioritaskan untuk warga stren kali yang tergusur tempat tinggalnya atau tidak mempunyai tempat tinggal.”Kita memang berusaha mencarikan mereka tempat tinggal yang tidak jauh dari tempat usaha sebelumnya. Sehingga anak-anak mereka akan mempunyai teman disekitar tempat tinggalnya,”paparnya.
Sebelumnya, Pemprop Jatim akan menginventarisasi tanah di stren kali. Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan, problem kemanusiaan akibat penggusuran warga stren kali harus segera diatasi. Pihaknya akan mencari solusi terkait hal tersebut khususnya soal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pihaknya mengadakan telah rapat menginventarisasi tanah stren kali. Inventaraisasi tanah tersebut untuk mengetahui tanah mana saja yang bisa digunakan untuk rusun“Kita akan mengecek tanah-tanah di pinggir semua kali, mana yang bisa dibangun Rusun atau Rusunawa,” ujarnya
Menurutnya, syarat Rusun tersebut harus berada pada jarak 11 meter dari pinggir sungai. Rusun tersebut tidak hanya untuk tempat tinggal tapi juga bisa dijadikan tempat berjualan. Pengadaan Rusun akan dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Sedangkan, tanah yang akan dipakai untuk Rusun adalah tanah milik Negara. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar