Rabu, 14 Oktober 2009
AWAS BANYAK PEREMAN JADI WARTWAN GADUNGAN POLRI DIAM SAJA
BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis pukul 4 WIB Wartwan BILD Surabaya memberi informasi Kepada Pemerintah (Kepala Negara,Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten,Kepala Dinas Propinsi/Kota/Kabupaten),Polri,TNI,Kejaksaan,Pengadilan,BUMN,Perusahaan & Masyarakat untuk berhati-hati karena banyak pereman menjadi wartwan/wartwati gadungan.
Wartan BILD Surabaya bisa bicara ini karena Wartwan Bild Surabaya ada bukti kuat. Pada Tanggal 13 October 2009 pukul 11 wib. Wartwan Mega pos nganjuk bernama s tia telah di pukul dengan helem oleh pelaku yaitu narto (wartwan awas surabaya),linda (wartwan forum),gyta (di acara halal bi halal dinas perhutani genteng di gedung kartika kodam v brawijaya.
Pada pukul 12.10 wib wartwan bild,megapos, metro one mendatangi polsek wonokromo surabaya. tapi petugas reskrim sedang operasi,lalu 3 wartwan twersebut meninggalkan lokasi untuk meliput acara.
Pada pukul 15.25 wib wartwan bild,megapos,metro one,advokasi,patriot pacasila,budaya mendatangi lagi di polsek wonokromo. Di polsek wonokromo di tanggani oleh SPK & reskrim. tapi kata seorang agtota reskrim kasus ini pelaku tidak bisa di tahan karena hukumanya hanya 3 bulan
Wartwan BILD Surabaya marah & sedih dengan uu/kuhp di indonesia sanggat lemah sekali maka dari itu Wartawan BILD surabaya nminta bantuan kepada GTZ,Interpol asal jerman,Poliosi jerman dan semua media karena hukum indonesia tidak bisa tegas dan lemah sekali.
Wartwan BILD surabaya bukan menghina sesama Wartwan tapi memberi informasi kalau memang Wartwan/jurnalis tidak melakukan pemerasan,suka menghina sesama Wartwan,Wartwan yang sesungguhnya menurut Dewan Wartwan Internasional adalah Wartwan yang memiliki hasil karya/tulisan (BERITA),tidak memihak siapapun,tidak suka mengadu doma sesama wartwan,dll. Buka melihat para wartawan yang menggunakan atribut (mengunakan seragam,miliki Kartu Liputan/ID CARD PERS,miliki Koran,miliki Kamera foto,miliki Handy Cam,Kartu PWII,Kartu Nama,dll)karena atribut media yang dikenakan para wartwan itu hanya sebagai symbol/identitas wartwan dari media mana dan atribut media bukan sebagai patokan kalau wartwan itu yang benar. Karena di Indonesia Atribut Media di jual-belikan tanpa melihat SDM seorang para jurnalis yang benar,sebagai contoh salah satu redaksi media cetak mingguan menjual Katu Liputan/ID CARD PERS sebesar Rp. 100.000,- s/d Rp 200.000,-,membeli koran aja sebesar Rp 3000,-/exsempelar tanpa wartwan itu memberikan berita kepada redaksi,seragam juga di jual sebesar Rap 150.000,- s/d Rp 250.000,-/pakaian,dll.
Cara Kepada Pemerintah (Kepala Negara,Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten,Kepala Dinas Propinsi/Kota/Kabupaten),Polri,TNI,Kejaksaan,Pengadilan,BUMN,Perusahaan & Masyarakat menseleksi para wartwan dengan kepalah dinggin adalah membiarkan para wartwan meliput tapi jangan memberikan apapun termasuk uang sebelum para wartwan itu bisa menunjukkan hasil karyanya/berita dari liputan tersebut. Tapi Kepada Pemerintah (Kepala Negara,Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten,Kepala Dinas Propinsi/Kota/Kabupaten),Polri,TNI,Kejaksaan,Pengadilan,BUMN,Perusahaan & Masyarakat bisa di percaya/jujur.
Wartwan BILD tau & memahami kalau Wartwan darin media cetak mingguan tidak mendapatkan gaji serta Wartwan darin media cetak mingguan di bebani biaya cetak koran (kalau mau cetak Wartwan darin media cetak mingguan menggumpulkan uang/urunan) maka pendapatan Wartwan darin media cetak mingguan dari acara,pemberitaan,dll tapi Wartwan BILD menghimbau kepada Wartwan darin media cetak mingguan untuk bersatu,jangan berkelai9,jangan suka mengadu domba sesama wartwan kaau tidak mau di anggap Wartwan gadunggan/BODREX.
Wartwan BILD Surabaya menghimbau kepada segenap Pimpinan Redaksi untuk membimbing para wartwanya dan menyuruh wartwanya untuk membuat berita. (Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar