Selasa, 23 Februari 2010
Wartawan Mengadu Dianiaya Polisi
BILD Jakarta-Pada Hari Selasa, 23 Februari 2010 Pukul 16:22WIB Bayu Kurnia, seorang wartawan Tabloid di daerah Lubuk Begalung, Sumatera Barat, Selasa (23/2) siang mengadukan Kapolsek Lubuk Begalung dan 13 orang bawahannya ke Mabes Polri, dengan tuduhan melakukan penganiayaan selama melakukan pemeriksaan terhadap dirinya yang disangka mencuri.
Bayu mengaku mengalami berbagai penganiayaan fisik selama pemeriksaan termasuk empat kuku jari dan tangannya yang dicabut. Ia ditahan selama 6 bulan dan sempat tidak diberi makan serta disuruh minum air seninya sendiri. Akibat penganiayaan itu Bayu kini menderita cacat fisik. Bayu juga merasa ada rekayasa dalam kasus pencurian laptop dan brankas uang yang dituduhkan pada dirinya Juli 2009 lalu.
Didampingi kuasa hukumnya, Bayu kemudian diterima Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Oegroseno, yang mengaku marah dan kecewa karena masih ada anggota polisi yang melakukan pelanggaran HAM.
"..kita hanya melapor ke Mabes Polri bukan ke Polda Sumatra Barat...," ujar Yulius Irwansyah, kuasa hukum Bayu Kurnia.
Selain melapor, Bayu juga menyerahkan hasil visum dari dokter Mun'im Idris yang menemukan banyak luka parut pada pinggang bekas penganiayaan dengan benda tumpul. Kadiv Propam berjanji akan memeriksa dan menindak oknum polisi yang bersalah (Muller)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar