BID SURABAYA-Pada Hari Minggu, 6 Desember 2009 - Seperti halnya kesehatan gratis, Pemprov Sulawesi Selatan juga menaruh perhatian besar terhadap masalah pendidikan. Itu dalam rangka mewujudkan Sulsel bebas buta aksara pada 2010 mendatang. Untuk itu, Gubernur Syahrul Yasin Limpo merasa perlu membuat perda penyelenggaraan pendidikan gratis, untuk mewajibkan semua penduduknya sekolah.
Bahkan, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, diancam sanksi dari pemerintah, terkait peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan gratis di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tidak ada lagi alasan orang tua tidak menyekolahkan anaknya, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, A Patabai Pabokori, saat menerima kunjungan rombongan studi banding Pemprov Jatim, beberapa waktu lalu.
Untuk pelaksanaan pendidikan gratis itu, pada Juli-Desember 2008, dianggarkanRp 193 miliar yang seluruhnya menjadi tanggungan APBD Sulsel. Sementara tahun 2009 ini, mereka menganggarkan Rp 443 miliar, ditanggung bersama, 40 persen pemprov, 60 persen pemkab/pemkot.
Pemprov juga memberikan tambahan biaya penunjang kegiatan belajar, khusus bagi siswa SD dan SMP. Untuk siswa SD mendapat bantuan Rp. 4.000/siswa/bulan dan Rp 17.600/siswa/bulan untuk SMP. "Itu murni dari pemprov. Di luar dana Bantuan Operasional Siswa (BOS)," tambah Patabai.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dana bantuan transportasi kepada siswa yang dianggap kurang mampu. Besarannya bervariasi antara Rp 1.000 - Rp 3.000/hari. Bantuan transportasi itu dibayar setiap tiga bulan.
Sementara untuk siswa SMA, Pemprov Sulsel baru berencana menggratiskan biaya SPP dan buku pelajaran saja. Hal itu baru akan dimulai pada 2010 mendatang.
Sementara di Jatim, pemprov baru melakukan uji coba penerapan sekolah gratis pada tingkat SD/MI hinggga SMP/madrasah tsanawiyah mulai Mei lalu.
"Uji coba pendidikan gratis sembilan tahun baru dilakukan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Sampang," kata Gubernur Jatim, Soekarwo.
Sehubungan dengan program tersebut, lanjutnya, saat ini Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim telah mematangkan skema anggarannya untuk menyekolahkan secara gratis siswa SD sampai tingkat SMP.
"Ujicoba itu harus dilakukan terlebih dahulu sehingga pada tahun anggaran 2010 program ini langsung bisa diterapkan di seluruh wilayah Jatim," kata Soekarwo.
Kedua daerah tersebut dipilih, tambahnya, karena masuk empat daerah yang tingkat APK (Angka Partisipasi Kasar) kurang dari 95 persen dalam program wajar sembilan tahun.
Menurut Soekarwo, berdasarkan rancangan program yang telah dibuat Dispendik, pemberian jatah antara satu siswa dan siswa lain akan dilakukan secara variatif, disesuaikan dengan katagori wilayahnya.
Rancangan program itu sendiri, imbuhnya, akan terus dimatangkan sebelum diajukan ke DPRD Jatim untuk mendapatkan persetujuan.
"Kami sangat berharap program ini bisa direalisasikan tepat pada tahun anggaran 2010," ucap Soekarwo.
Adapun rancangan anggaran yang bakal dialokasikan untuk program sekolah gratis ini, diestimasikan sebesar Rp 1,3 triliun.
"Dana tersebut akan ditambah dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Pada dasarnya anggaran juga bisa dilakukan dengan cara sharing antara pemprop dan pemkot/pemkab," kata Soekarwo.
Pemprov akan menanggung anggaran sebanyak 60 persen atau sekitar Rp 816,920 miliar sedangkan sisanya ditanggung Pemkot/Pemkab, yakni sebanyak 40 persen atau sebesar Rp 544,617 miliar.
Melalui pembagian dana anggaran itu, ia sangat optimistis seluruh anak berusia 7-15 tahun bisa mengenyam sekolah secara gratis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar