BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 17 Maret 2010 Pukul 13:26:31WIBBeban kerja di Biro Keuangan dinilai sudah terlalu berat, sehingga diperlukan wadah atau institusi yang lebih besar. Untuk itu Biro Keuangan akan diubah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.
“Saat ini, upaya itu memasuki tahap pematangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Biro Organisasi Setdaprov Jatim. Proses penyelesaian sudah 60 persen," ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Drs Sukardo MSi di kantornya, Rabu (17/3).
\Dia menuturkan, jika Raperda selesai akan diserahkan gubernur kepada DPRD Jatim melalui Biro Hukum, untuk dibahas lebih lanjut.
Menurut Sukardo, gubernur telah menyetujui adanya perubahan itu, dan kemungkinan besar perubahan dilakukan tahun ini. Dengan demikian Biro yang saat ini jumlahnya ada 12 akan menjadi 11.
Dia menjelaskan, BPKAD Jatim akan memiliki sekretaris dan lima bidang. Setiap sekretaris dan bagian memiliki tiga sub bidang. Namun khusus untuk Bagian Keuangan dan Aset akan masuk ke Biro Umum.
Salah satu tugas berat yang diemban Biro Keuangan saat ini adalah bidang aset daerah. Untuk itu, dengan adanya pengembangan biro ke badan, pengelolaan asset diharapkan akan lebih optimal.
Selain itu, Biro Keuangan juga harus merancang APBD Jatim, melaksanakan kebijakan ABPD dan menangani anggaran tiap tahun yang jumlahnya semakin besar. Perubahan ini, menurut dia, masih memungkinkan dan tak menyalahi aturan, serta sesuai dengan PP 41/2007 dan Permendagri 57/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
"Semuanya tak menyalahi aturan, bahkan dengan diubahnya biro menjadi badan, kewenangannya nanti akan lebih besar. Karena biro hanya bersifat administratif, sedangkan badan berfungsi pendukung kebijakan," katanya.
Kantor BPKAD diperkirakan tidak jauh dari lingkungan Setdaprov Jatim, sebab BPKAD harus sering malakukan koordinasi dengan Setdaprov. “Mungkin akan ditempatkan di Kantor Kasda (Jalan Sulung) yang saat ini ditempati Kantor Cabang Bank Jatim," katanya.
Tak hanya Biro Keuangan yang akan diubah menjadi badan, rencananya Badan Penanaman Modal (BPM) Jatim juga akan digabung dengan Unit Pelayanan Perzininan Terpadu (P2T). Kemungkinan, namanya akan berubah menjadi Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Jatim. "Perubahan ini mungkin dilakukan tahun depan," tutur Sukardo. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar