Rabu, 03 Maret 2010
BADIKLAT JATIM STUDI BANDING DI LN
BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 1 Maret 2010 Pukul 10:34:38 WIB
Saat ini Badan Pendidikan dan Latihan (BADIKLAT) Pemprop JATIM memiliki 12 assessor yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti di Fremantle Education Center, Western Australia, Position Competency Assessment Program (PCAP) Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat Bandung, dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Laut Surabaya.
Hal ini dikatakan Kepala Badiklat Prov Jatim, Dr Harun MSi MM, usai pembukaan Diklat Prajabatan PNS Golongan I dan II angkatan 445 tahun 2010, di Bandiklat Jl Balongsari Tama Surabaya, Senin (1/3),
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dalam penilaian dan pengembangan kompetensi SDM apartur di Jatim, assessment center Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi Jatim, telah memiliki assessor berkompetensi dan sertifikasi, yang sesuai dengan bidang kerjanya.
Lebih lanjut dijelaskan Harun, assessment adalah suatu metode yang berstandar guna menilai/mengukur potensi dan prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan yang akan diduduki, melalui beberapa simulasi/alat ukur, berdasarkan kompetensi jabatan yang dilakukan oleh beberapa assessor.
Assessor adalah seseorang yang memenuhi syarat tertentu telah mengikuti pelatihan assessor dan memiliki keahlian teknis untuk melakukan penilaian kompetensi itu sendiri.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penilaian dan pengembangan kompetensi SDM apartur di Jatim Badiklat Jatim akan memanfaatkan assessment center dalam tiga perspektif sekaligus. Yakni assessment dimanfaatkan uji kompetensi alumni diklat, uji kompetensi calon pejabat struktural, dan assessment untuk kepentingan kebutuhan pengembangan kompetensi.
Agar mendapatkan manfaat-manfaat tersebut, dilakukan tiga jenis program assessment, di antaranya competency assessment, position cempetency assessment, dan development assessment. Untuk competency assessment, adalah dalam rangka penilaian kompetensi alumni diklat, baik diklat kepemimpinan, diklat teknis maupun fungsional.
"Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri dalam rangka reformasi birokrasi diklat aparatur. Bahwa diklat-diklat yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah, adalah diklat yang berbasis kompetensi. Sehinnga pada setiap akhir pembelajaran, dibutuhkan tes kompetensi untuk setiap peserta diklat," papar Harun.
Dengan demikian, alumni diklat akan memperoleh dua tanda bukti resmi dari lembaga diklat, yakni Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) dan Surat Keterangan Hasil Uji Kompetensi. Pada akhirnya assessment ini mengarah pada terwujudnya sertifikasi profesi bagi alumni diklat, melalui kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Harun mengatakan, untuk position cempetency assessment, adalah proses penilaian kompetensi yang digunakan untuk menguji fit and proper seseorang, untuk menduduki jabatan tertentu, baik berdasarkan tingkatan atau eselonnya maupun berdasarkan bidang tugasnya.
Secara teknis model assessment ini telah diatur oleh Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2008 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Sedangkan development assessment, dilakukan dalam rangka melakukan pemetaan terhadap kebutuhan organisasi maupun individu PNS terhadap peningkatan/pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui assessment ini bisa dikembangkan jenis-jenis pelatihan yang dibutuhkan termasuk materi pelatihan yang akan dipelajari.
"Program Development Assessment ini juga menjadi embiro bagi rencana pengembangan Leadership Development Center (LDC) Badiklat Jatim, yakni sebuah program khusus pejabat struktural tertentu untuk pemenuhan kompetensi khusus yang dibutuhkan pemerintah daerah," ungkapnya.. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar