BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 23 Nopember 2009 pukul 11:18:25 wib Tunjangan profesi pendidik (TPP) para guru di Jawa Timur pada 2010 akan cair. TPP tersebut bakal dijadikan satu dengan gaji guru tiap bulannya
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Drs Suwanto MSi, di Surabaya, Senin (23/11) mengatakan, kepastian tentang perubahan pola pencairan tunjangan profesi sudah disetujui Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas.
“Jadi nanti para guru tinggal melihat gaji bulanan sekaligus menerima pencairan tunjangan profesi tiap bulan bagi mereka (guru) yang sudah lulus sertifikasi,” ujarnya.
Perubahan tersebut itu, lanjut Suwanto, bisa memangkas panjangnya birokrasi aturan pencairan tunjangan profesi. Bahkan, para guru tidak perlu lagi mondar-mandir mengurusi masalah pemberkasan atau pendataan ulang penerima sertifikasi.
Ia menjelaskan, pemberian tunjangan profesi yang dibarengkan dengan pencairan gaji guru hanya berlaku bagi guru negeri saja. Sebab itu, guru swasta yang sudah lulus sertifikasi tidak bisa diberlakukan aturan itu.
“Kalau guru swasta tetap memakai aturan lama. Karena guru swasta tidak memiliki rekening gaji bulanan seperti guru negeri,” ungkapnya.
Dengan aturan baru ini, para guru tidak lagi menerima pencairan tunjangan profesi tiap tiga bulan sekali. “Silakan saja nanti memeriksa rekeningnya tiap bulan, jadi tidak sampai terlambat berbulan-bulan,” ujarnya.
Dijelaskan, tiap bulan nantinya Dispendik Jatim hanya memberikan data guru yang tidak aktif. Yakni penyerahan data guru yang sudah meninggal, alih profesi, sampai guru yang belum lengkap dalam syarat jam mengajar. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar