Rabu, 04 November 2009
HUT KE 71 “RSUD DR SOETOMO LAKUKAN PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN”
BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 29 Oktober 2009 10:39:02 wib Untuk meningkatkan pelayanan dasar kesehatan masyarakat, Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, melakukan peningkatan pelayanan kesehatan dari berbagai aspek yaitu kartu presboard, pembangunan gedung, refungsialilasi system terpadu, peningkatan tarif
Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs Saifullah Yusuf pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD Dr Soetomo Surabaya KE 71, Kamis (29/10) sore mengatakan pada satu hal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang ada di Jatim ini. Harus mempunyai terobosan baru dari infrastrutur dan sumber daya manusia (SDM) “Untuk melakukan pelayanan rumah sakit, tidak membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat dari golongan atas dan bawah” ujarnya
Ia menjelaskan, dengan adanya tugas rumah dr soetomo sebagai rujukan pertama di wilayah timur untuk semakin hari pelayanan lebih baik, karena itu untuk menjaga kesehatan masyarakat yang di jawa timur dan sekitar
Direktur RSUD dr Soetomo, Dr dr Slamet Riyadi, mengatakan, pihak RSUD dr Soetomo merasa perlu menaikkan tarif untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai status barunya. Selain itu kenaikan tarif, rumah sakit juga mengajukan dua usulan lainnya, yakni pengangkatan pegawai serta manajemen aset. “Tiga usulan ini sudah kami ajukan seminggu yang lalu,” ujarnya.
Kenaikan tarif ini, tidak akan membebani masyarakat karena hanya berlaku pada kasus-kasus tertentu, seperti halnya keluarga menengah keatas.“Untuk layanan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak terlalu besar kenaikannya. Bagi keluarga miskin akan mendapatkan subsidi atau melalui Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat, red),” terangnya.
Usulan kenaikan tarif diharapkan segera sudah disahkan menjadi pergub . Dengan begitu, rumah sakit yang dipimpinnya dapat melakukan persiapan selama November-Desember sebelum semuanya resmi berjalan Januari 2010.
Sementara itu, melalui pergub pengangkatan pegawai, pihak RSUD dr Soetomo berharap mendapat keleluasaan mengangkat sendiri pegawainya, terutama perawat. Selama ini, pengangkatan perawat atau tenaga lainnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan oleh pemerintah. Seringkali pihak rumah sakit merasa seorang perawat sudah bisa diangkat sebagai pegawai namun terkendala aturan pemerintah.
“Kami mengajukan agar bisa mengangkat perawat sendiri sebagai pegawai BLUD, bukan PNS. Pegawai itu nantinya akan digaji dari hasil operasional rumah sakit,” ujarnya (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar