BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis,12 Nopember 2009 pukul 10:11:00 wib Raencana Pemprov Jatim untuk menerapkan program kesehatan gratis di tingkat puskesmas se-Jatim akhirnya terealisasi. Adapun program pelayanan kesehatan (yankes) yang dijamin pemerintah secara gratis adalah di tingkat puskesmas dan RS kelas III bagi penduduk miskin di Jatim ini dilakukan dengan tiga tahap.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Dr Pawik Supriadi di kantornya usai upacara Hari Kesehatan Nasional, Kamis (12/11) menjelaskan, pemberlakuan tiga tahap ini merupakan upaya uji coba sebelum diberlakukan secara glabal di seluruh Jatim.
Ia menuturkan, pada tahap pertama yang dilakukan tahun ini mulai Juli-Desember telah dilaksanakan di dua daerah yaitu Gresik dan Kota Kediri. Pada tahap kedua yang ditargetkan September-Desember juga tengah dilaksanakan laksanakan di delapan daerah, yaitu Kota Batu, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Madiun, dan Magetan.
Sedangkan pada tahap tahap ketiga Tahun 2010, lanjut Pawik, gubernur telah menargetkan akan mulai direalisasikan di 38 kab/kota di Jatim. “Jika pada tahap pertama dan kedua hanya di beberapa daerah, itu karena masih melihat skala prioritas penerapan bagi daerah yang benar-benar membutuhkan. Namun, secara merata akan duimulai tahun depan,” tegasnya.
Mengenai dana yankes di Jatim, sejak diberlakukan pada tahap pertama di dua daerah, pemprov telah menggelontorkan dana sebesar Rp 8.380.766.538. Memasuki tahap kedua yang diterapkan di delapan daerah, anggaran yang telah diturunkan mencapai Rp 7.330.988.345. Untuk pengeluaran dana pada 2010 mendatang, pemprov telah menganggarkan dana sebesar 170.590.297.975 yang didapatkan dari APBD murni sebesar Rp 120.000.000.000 dan dana PAPBD sebesar Rp 50.590.297.975.
“Pada dasarnya kebutuhan dana pada 2010 mendatang mencapai Rp 341.180.595.950. Karena sitemnya sharing dana dengan pemkab/kota di daerah masing-masing, maka akan ditanggung fifty-fifty (50:50), sehingga Rp 170 miliar lebih sisanya menjadi tanggung jawab pemkab/kota,” ungkapnya.
Mengenai sasaran yankes yang dijamin di Puskesmas dan jaringannya, lanjut Pawik, termasuk di kelas III Rumah Sakit Pemerintah hanya diperkenankan bagi masyarakat miskin (maskin) non kuota atau yang tidak terdata dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang digagas pemerintah pusat. Sedangkan bagi masyarakat non miskin hanya akan diberikan keringanan bebas biaya retribusi di Puskesmas.
Menurutnya, penekanan pada yankes gratis ini lebih berorientasi kepada pasien maskin bukan pada jenis penyakitnya. Sementara itu, untuk yankes yang tidak dijamin oleh Jamkesmas sesuai Manlak No 316/Menkes/V/ 2009, antara lain pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan ketentuan, bahan atau alat dan tindakan yg bertujuan untuk komestika, general check up, prothesis gigi tiruan, dan pengobatan alternatif termasuk akupunktur atau pengobatan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah.
Selain itu, untuk rangkaian pemeriksaan pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi, yankes pada masa tanggap darurat bencana alam, dan yankes yang diberikan pada kegiatan bakti sosial juga tidak dijamin pemerintah. (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar