BILD SURABAYA-Pada hari Rabu 7 Desember 2011 pukul 7 WIB Wartawan BILD Surabaya dr Ronny konfermasi Kepada Kepala Dainas Kesehatan (DINKES) Provinsi JATIM Bpk Dr Mujib Avan tentang Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Soetomo menolak pasien miskin yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) Atas perintah kepala DINKES JATIM.
Kepada Kepala Dainas Kesehatan (DINKES) Provinsi JATIM Bpk Dr Mujib Avan menjelaskan kepada sdr Ronny via teleopon bahwa RSU dr soetomo mulai 1 Desember 2011 pukul 00 WIB tidak melayani warga kota miskin yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM)
Mnajemen RSU Dr Soetomo fasilitas kesehatan bagi warga kota Surabaya yang menggunakan SKTM karena Pemerintah Kota (PEMKOT) Surabaya masih menunggaknya pembayaran pembiayaan persedian obat-obatan dan labotarium sebesar 58 Miliard padahal RSU Dr Soetomo mengeratiskan biaya pemerikasaan Dokter (alias Dokter Geratis).
Bpk Avan meminta kepada Seluruh TIM KESEHATAN (Dinas Kesehatan Daerah KOTA/KABUPATEN,vmanajemen Rumah Sakit milik Pemerintah,Dokter,suster,dll) berkerja sama dengan baik dalam melayani masyarakat serta Bpkj avan berharap jagan ada yang mengadu domba.
Bpk Avan berterima kasih kepada masyarakat,wartawan dan anggota DPR JATIM yang mau mengeritik kinerja kami supaya kami biasa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat umum (Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar