BILD SURABAYA – Pada hari Selasa 20 Desember 2011 Pukul 09.00 WIB biro hukum sekretaris daerah Propinsi Jatim mengadakan rapat koordinasi (RAKOR) Rencana panitia aksi nasional hak asasi manusia tahun 2011 di hotel Cendana Surabaya.
Kepala biro hukum sekretaris daerah Jatim bapak Prayitno mengatakan bahwa angka pelanggaran HAM di Jatim sangat tinggi, pelanggaran yang sangat menonjol adalah pelayanan tdak baik dari staf pelayanan public yaitu masyarakat dilarang membuat KTP sebelum melunasi Pajak PBB.(Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar