Minggu, 18 Juli 2010
KAPOLRI, & KAPOLDA JATIM TIDAK TEGAS 2 “KENAIKAN BIAYA SIM DIKELUHKAN PEMOHON SEHINGGA PERLUANG BAGI PARA CALO & PUNGLI”
BILD Mojokerto – Pada Hari Sabtu 17 July 2010 Pukul 10 WIB Wartawan BILD SurABAYA sdr Ronny mendapakan email dari Wartawan Reportase Bpk Prayit
Dampak dari di berlakukannya UU no 22 Tahun 2009 masyarakat Kabupaten Mojokerto menjadi resah. Pasalnya untuk menghindari besarnya biaya denda tilang akibat pelanggaran yang dilakukan, mereka harusa mempunyai SIM (Surat Ijin mengemudi). Dari sinilah masyarakat berharap kenaikan biaya kepengurusan SIM harus diimbangi dengan pelayanan yang baik, bukan malah sebaliknya.
Seperti yang dialami TM (27) warga trawas, ketika is mengurus SIM C di Polres Mojokerto harus pulang dengan tangan kosong, karena dinyatakan tidak lulus saat mengikuti ujian praktek. Namun ketika mau meninggalkan lokasi, tiba-tiba di datangi seseorang yang mengaku biasa menguruskan SIM dengan mudah dan pasti lulus asal membayar lebih sekitar 300 ribu. Karena ia butuh dengan SIM itu, akhirnya tawaran tersebut ia terima.
“Benar mas saya juga ditawari oknum yang mengaku punya hubungan dengan orang dalam, sehingga dapat mengurus SIM dengan cepat. Karena saya butuh saya bayar saja, “ujarnya. Meskipun TM ambil keputusan itu tetap keluhan di utarakan, “ kalau cara begini justru memberatkan masyarakat, karena harus mengeluarkan biaya besar untuk dapat SIM apa lagi ada calo di likasi tersebut,” tambahnya.
Ditempat lain, Reportase berusaha konfirmasi kepada Kasatlantas Polres Mojokerto Lanuji, tetapi ditemui oleh Sumarsono, Baur SIM Rabu (7/7) pagi. Ia mengatakan untuk biaya mengurus SIM C hanya Rp. 100. Ribu, perpanjangan Rp. 75 ribu kalau SIM A biayanya Rp. 120, perpanjangan Rp.80 ribu. Kenaikan biaya SIM ini berdasarkan PP no 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), “ jelasnya.
“kalau ada yang mengurus SIM sampai membayar Rp. 300 ribu, itu tidak benar mungkin kisaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan kalaumemang ada tolong dibuktikan. Bahkan saya pesan sama provos kalau bias menangkap oknum calo, akan saya kasih hadiah, “ tambahnya saat ditemui diruangnya.
Menurut Wartawan BILD Surabaya KAPOLRI & KAPOLDA JATIM takut pada mereka (Makelar Kasus,Para Calo,Mafia Hukum,Bos Narkoba,Bos Judi,Bos Trafeking,Bos Miras,dll) Serta wartawan BILD Surabaya mensayangkan KAPOLRI & KAPOLDA JATIM meliki sifat yang prenggecut & tidak tegas sehingga kejahatan di RI seakin marak dan pelaku semaklin keja. (Ronny & Prayit)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar