Kamis, 08 Juli 2010
BUKAN HANYA PARA PENGEMPLANG PAJAK SAJA YANG HARUS INSAF TAPI JUGA PETUGAS PAJAK
BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa , 06 July 2010 Pukul 06:00 WIB Wartawan BILD Surabaya membaca media Indonesia berjudul Insaflah Para Pengemplang Pajak!
Hanya 1,5 bulan setelah dilantik sebagai menteri keuangan, Agus D.W. Martowardojo mengaku cukup banyak hal yang bisa ditingkatkan di Kementerian Keuangan, terutama terkait dengan potensi memperbesar pendapatan negara.
Agus juga berbicara soal reformasi birokrasi, kebijakan soal penunggak pajak dan peningkatan sektor riil Berikut wawancara Bisnis dengan Agus di ruang kerjanya kemarin.Bagaimana kebijakan fiskal yang akan dijalankan ke depan?Kami akan selalu menjaga satu kebijakan fiskal yang sehat dan seimbang, serta berkesinambungan. Untuk menjaga kondisi makro yang sehat dan tumbuh berkesinambungan, tentu harus ada keselarasan antara kebijakan fiskal dan moneter.
Hal utama dalam pengelolaan fiskal adalah menjaga fiskal itu berada dalam kondisi aman yang tercermin dari bujet defisit 2010 atau tahun-tahun berikutnya. Rasio utang juga tidak berlebihan.Kami harapkan rasio utang terhadap GDP [produk domestik bruto] itu bisa terus ditekan, bahkan pada 2014 ada di kisaran 24%-25% dan terus turun.Kami juga mengusahakan agar penerimaan pajak terus membaik.Penerimaan pajak ini juga diharapkan bisa terus tumbuh dengan program-program intensifikasi, ekstensifikasi, dan perluasan basis pembayar pajak.
Dengan terlalu fokus untuk menekan defisit, apakah Itu tidak berpengaruh pada pertumbuhan?Pada 2014, pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata di 7%. Yang paling bisa diandalkan untuk mewujudkan itu adalah kombinasi antara pemerintah dan swasta.Kami berharap semua langkah yang diambil pemerintah dapat merangsang swasta berinvestasi di Indonesia.Dengan masuknya swasta, kita akan mencapai pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan. Jadi sangat penting membangun environment untukmembuat investor mau berinves tasi.
Namun, bukan pertumbuhan ekonomi semata yang menjadi tujuan utama.Kami mengharapkan pertumbuhan ekonomi itu bisa mempertimbangkan faktor kewilayahan, pemerataan, dan keadilan. Jadi per-, tumbuhan ekonomi yang berdasarkan kewilayahan dan inklusiflah yang ingin dicapai.Tidak sedikit yanq meragukan pengalaman Anda yang minim di bidang makro. Namun, banyak juga yang menilai positif pengalaman Anda di bidang mikro. Apa yang akan Anda lakukan?Saya tidak bisa menilai diri sendiri, tetapi masalah mikro ataupun makro adalah masalah yang memang harus dihadapi.
Di Kementerian Keuangan sudah penuh dengan orang-orang kompeten di bidang makro.Dengan saya datang sebagai pemimpin di sini, saya ingin meyakinkan bahwa semua sumber daya yang ada dapat berjalan dan bekerja dengan harmonis untuk bisa mencapai tujuan. Saya melihat ada cukup banyak area yang bisa ditingkatkan di Kemenkeu ini.Apa saja area itu?Semua aspek. Penerimaan negara itu ton dari pajak, bukan pajak, dan dari sumber daya alam.
Untuk penerimaan dari pajak, sumbangan terbesar masih dari wajib pajak badan yang jumlahnya hanya 1,5 juta wajib pajak. WP perorangan yang jumlahnya 16 juta, justru belum memberikan kontribusi maksimal.Kila juga melihat banyak perdagangan di Indonesia yang belum melaksanakan pembayaran pajak secara lebih taat asas.Penerimaan dari sumber daya alam seperti penerimaan dari migas selama ini terus turun. Kalau kita membuat peraturan pemerintah yang baik dan kondusif untuk industri migas, perusahaan-perusahaan kontraktor minyak asing maupun swasta akan masuk.
Itu bisa dilakukan misalnya dengan memperbaiki peraturan pemerintah mengenai cost recovery, mi-nerba [mineral dan batu bara], atau panas bumi. Begitu pula penerimaan nonpajak lainnya, itu adalah area-areanya. Jadi, besar sekali.Terkait dengan kelanjutan reformasi birokrasi, apa komentar Anda tentang kasus Gayus, pe-gawai pajak yang memiliki dana lebih dari Rp100 miliar?Kasus Gayus itu sangat memprihatinkan. Tidak hanya kasus itu, tetapi juga kasus Bahasyim maupun manipulasi pajak di Surabaya, Jakarta, dan Bandung. Saya bisa katakan bahwa kasus-kasus itu memang tidak disangkal.
Ini memang ada, dan langsung kami tindak dengan tegas.Saya mau sampaikan bahwa kasus seperti Gayus ini akan kami tindak dengan tegas. Kami juga melakukan evaluasi terhadap sistem perpajakan yang ada.Memang area yang perlu diperbaiki di Ditjen Pajak itu cukup banyak. Namun, kami sudah mempunyai program untuk mengevaluasi dan kemudian meningkatkan kembali prestasi dari Ditjen Pajak.Ketika di Bank Mandiri, Anda berani umumkan para debitur bandel. Apakah Ini akan dilakukan ke para penunggak pajak?
Saya datang ke sini orientasi utamanya adalah untuk membangun komunikasi dan kepercayaan. Itu kunci. Saya ingin semua komunitas di Kemenkeu ini betul-betul bisa membangun kepercayaan dan menjadi tim yang kuat.Tentang penunggak pajak, kami akan beri edukasi supaya mereka taat asas membayar kewajiban pajaknya.Namun, tentu harus ada program yang membuat peraturan yang betul, sosialisasi, dan juga aparatnya harus baik, pengendaliannya harus baik, sampai wajib pajaknya harus patuh. ltd yang utama.Kalau sampai ada pengemplang pajak, sampai tidak membayar pajak, tentu itu akan saya ingatkan. Insaf kamu! Jangan kamu teruskan perilakumu yang tidak baik!
Akan tetapi, kalau diingatkan tidak mau, kami akan tindak tegas. Kalau tidak, tidak akan terjadi kesetaraan. Kami kon ingin selalu mengelola secara akuntabel, transparan dan juga secara taat asas. Jadi, yang nakal atau yang tidak bayar pajak, akan kami tindak.Apakah akan ada skema khusus untuk itu?Kami punya banyak program dan nanti akan terlihat bahwa pencapai-an dan tindak lanjut kami itu lebih cepat dari yang diduga.Yang jelas, Kemenkeu diharapkan berhasil dalam menjaga stabilitas makro, penerimaan berjalan dengan baik dan spending berkualitas. Kemenkeu akan selalu menjaga agar neraca keuangan itu baik, harta-harta negara, tagihan-tagihan negara, utang-utang negara itu dapat dikelola dengan baik.
Namun, nanti, yang akan menjadi ciri daripada Kemenkeu adalah kementerian ini akan berupaya aktif mendorong bergeraknya sektor riil, investasi, perdagangan, dan kemajuan dari usaha kecil.Contohnya kami sudah mengajukan revisi UU No. 49/1960. Dengan revisi itu, aktiva dan tagihan BUMN akan dipisahkan dari aset negara. Dengan demikian, bank-bank BUMN akan melakukan kegiatannya sama seperti bank-bank swasta. Bayangkan, berapa ratus triliun tagihan yang sekarang ada, sebetulnya berasal dari bank BUMN.
Seandainya UU itu bisa direvisi, bank-bank BUMN bisa mengelola dan merestrukturisasi kredit-kredit bermasalahnya yang besar dan banyak sekali diisi oleh usaha kecil dan menengah. Kalau mereka bisa melakukan itu, akan menghidupkan kembali pengusaha kecil dan menengah itu.Di situ terlihat bahwa Kemenkeu melakukan kegiatan agar industri, sektor riil bergerak, investasi bergerak, perdagangan bergerak, maupun usaha kecil bergerak.Bagaimana perkembangan pembentukan OJK?
Untuk OJK, dalam UU dinyatakan itu harus terbentuk pada 2010. Kami harapkan nanti ketika masa reses DPR usai, OJK segera bisa dibahas. OJK itu suatu RUU yang sudah dibahas cukup lama.Sebetulnya itu amanah dari UU BI/1999, tetapi yang sekarang ini sudah didiskusikan saya berkeyakinan diskusinya sudah cukup luas dan melibatkan Bank Indonesia dan secara usulan itu sudah cukup baik.Pemerintah merasa itu sudah memadai dan itu meliputi tidak saja sistemnya, tetapi juga governance dan sistem pengendaliannya,
Menurut Wartawan BILD Surabaya Menteri Keuangan, Agus D.W. Martowardojo harus membuat undang-undang hukuman mati bagi petugas yang kerja sama dengan wajib pajak nakal dan mengajari para wajib pajak yang jujur untuk berbuat curang demi uang saku para petugas pajak seperti UD Angkasa jl Raja Centris no 6 maumeree-flores-ntt (Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar