Minggu, 14 November 2010
KAPOLDA JATIM AKAN BERANTAS DAN AWASI MAFIA HUKUM SECARA EKSTERNAL DAN INTERNAL
BILD SURABAYA-Pada Hari Kamis, 11 Nopember 2010 Pukul 18:37:01 WIB Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti siap memberantas dan mengawasi mafia Hukum baik secara ekternal maupun Internal. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gerak dari para mafia hukum yang ada di kepolisian.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Badrodin Haiti saat, ditemui usai seminar seminar bertema Mempersatukan Energi dalam Mencegah dan Memberantas Mafia Hukum, di Hotel JW Marriot Surabaya,
Dikatakannya, untuk Internal ini pihaknya akan bekerjasama dengan kompolnas untuk selalu mengawasi kinerja baik Irwasda, Propam, Ditreskrim. “Jadi waktu dulu pengawasan internal hanya dilakukan sesama polisi, maka kedepan akan bekerjasama dengan pihak Kompolnas,” tuturnya.
Sementera di eksternal pihaknya akan membuka pelayanan satu pintu langsung, dimana dulunya melalui penjagaan sekarang akan dibuat langsung pelayanan hukum kepada masyarakat.” Jadi program ini dibuat untuk menghindari terjadinya mafia hukum di kepolisian,”ujarnya.
Selain itu kepolisian juga mempersiapkan strategi pemberantasan mafia hukum dilakukan dengan tiga cara, pre emtif, preventif, represif atau penegakan hukum. "Caranya bisa mulai perbaikan manajemen penyidikan, peningkatan pengawasan internal dan eksternal petugas, serta tindak disiplin dan sanksi bagi yang ketahuan melanggar," terangnya.
Lanjut Badrodin, masalah intervensi atasan dalam menangani kasus tertentu maupun mencegah terjadinya pertemuan petugas dengan orang yang memiliki persoalan hukum juga diupayakan untuk diterapkannya.
"Pengawasan terus diperketat untuk nenghindari pelanggaran yang dilakukan kepolisian. Cara itu yang bisa mencegah munculnya mafia hukum," tukas Badrodin.
Untuk sanksi apabila melanggar atau ada yang terlibat dalam mafia hukum, ia mengatakan pihaknya tidak segan – segan akan memberikan tindakan yang tegas yaitu baik tindak pidana, kode etik, dan disiplin.
Sementara itu Kajati Jatim, M. Farella mengatakan pihaknya akan membenahi dan memperbaiki sistem kinerjanya, baik secara Sumber Daya Manusia, pengawasan Internal dengan melibatkan LSM, serta menyusun Standar Operating Procedures (SOP) dalam semua kerjanya.
Caranya, adalah dengan mempercepat penyidikan kasus itu sendiri. "Semakin cepat penanganannya, semakin kecil peluang mafia untuk mempengaruhi penyidikan. Karena kami memiliki standar penanganan yang cepat," pungkas
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Pramono menyebut bahwa para mafia hukum dalam upayanya untuk mempengaruhi putusan hakim yang menyidangkan kasus tertentu semakin canggih. Menurut Heru, berdasar pengalamannya tak sedikit calo perkara yang berusaha mendekatinya agar menunda atau pun membatalkan sebuah eksekusi.
"Bila gagal langsung bertemu dengan saya, mereka akan lewat jalur lain. Dan terus mengupayakannya sampai berhasil," tuturnya.
Menurutnya mafia hukum yang beroperasi di lingkungan PN Surabaya akan mengambil jalan memutar dengan mendekati tokoh berpengaruh asal Blitar, tempat Heru dilahirkan, atau memanfaatkan seorang guru besar hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Diponegoro, Semarang, tempat ia pernah kuliah.
Lebih lanjut, melalui tokoh yang didekati mafia hukum itu, lalu ia akhirnya berkomunikasi dengan mereka dengan tujuan meminta agar membatalkan eksekusi tersebut. Jika cara tersebut masih gagal, lanjut, mafia itu akan terus mencoba upaya lain hingga membuatnya jengkel.
"Cara terakhir yang dilakukan para makelar kasus itu adalah mendekati kolega saya di PN Jakarta Pusat tempat saya pernah bertugas. Pendeknya, segala cara dipakai," ujar/
Yang mengherankan, jelas Heru, mafia perkara itu sudah tahu siapa hakim yang akan menyidangkan perkara yang
masih berada di meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya . Indikasi itu, terang Heru, menandakan bahwa kerja mafia hukum di luar pengadilan terkait dengan mafia yang ada di dalam alias orang dalam.
"Karena itu, pelan-pelan praktik menyimpang semacam ini akan kami kikis. Karena sangat meresahkan dan membuat citra kami jelek di mata masyarakat," ungkapnya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti membentuk Tim Satgas, Satuan tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan keluarnya terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brimob Kelapa Dua.
"Saya sudah empat kali bertemu Gayus, karena itu saya yakin Gayus yang kepergok di Bali itu mirip dengan Gayus Tambunan, tapi hal itu perlu dibuktikan secara forensik," ujar anggota Satgas PMH Mas Achmad Santoso dalam diskusi dengan jurnalis di Surabaya
Menurutnya dirinya meyakini wajah mirip Gayus di Bali itu sebagai Gayus Tambunan, karena empat kali pertemuan dirinya dengan Gayus Tambunan memang menunjukkan tubuh Gayus Tambunan semakin gemuk.
"Tapi, keyakinan itu harus dibuktikan secara forensik, apalagi Gayus sendiri membantah kalau pernah ke Bali , karena itu kami menurunkan tim pencari fakta yang beranggotakan 6-7 orang dan mereka sudah bekerja sejak dua hari lalu," tuturnya.
Ia menambahkan Satgas PMH berada di Surabaya selama beberapa hari untuk melakukan survei dan mencari masukan, termasuk survei dengan responden narapidana di Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo.
"Responden itu tentang pengalaman para napi, apakah mereka mengalami mafia hukum. Kami minta kuesioner itu ditulis apa adanya, tanpa intimidasi, karena hal itu penting membenahi sistem hukum kita, apa penyakitnya,”imbuhnya. (KOMBES Pol Pudji Astutik)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar