Selasa, 28 September 2010
PT KAI TIDAK PEDULIKAN NYAWA MASYARAKAT
Ronny Husono Lie mengatakan di Facebook: MANAGER HUMAS MENGATAKAN PT KERETA API INDONESIA (PT KAI) TIDAK BERTANGUNGGUNG JAWAB SEMUA BENTUK KECELAKAAN DI ATAS PELINTASAN KERETA API. BERDASARKAN UU NO 23 TAHUN 2008 TENTANG PERKERETA APIAN DI RI. SDR RONNY MEMINTA PRESIDEN RI UNTUK MERUBAH UU NO 23 TAHUN 2008 KARENA ENAK AJA PT KAI TIDAK PUNYA BEBAN TAPI PT KAI TERIMA KEUNTUNGAN SAJA TANPA ADA TANGGUNG JAWAB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar