Ronny Husono Lie Mengatakan di Facebook:JAKSA WAHYU SEBAGAI JAKSA PENUNTUT KASUS KECELAKAAN PAK MUL WAHYU SUDAH BINGGUNG DAN TERPOJOK SERTA TIDAK BISA MASUKAN PAK MUL SEL MAKSA JAKSA WAHYU GILA MENYUAP SEBAGIAN WARTAWAN YANG ADA DI PENGADILAN NEGERI GERSIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar