BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 8 September 2010 Paukul 12:05:28 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur akan melakukan pengejaran dan pemburuan terhadap jaringan narkoba Malaysia yang ada di Indonesia. Ini setelah polda melakukan penangkapan warga Filipina.
Kasat II Dit Reskoba Polda Jatim AKBP Totok Suhariyanto saat ditemui di Mapolda Jatim mengatakan, membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari CNT Bea Cukai Juanda. Hanya saja, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. “Iya, pihaknya sudah menerima pelimpahan dari Bea Cukai Juanda, dan kita akan melakukan pemburuan terhadap jaringannya di Indonesia,” ujarnya.
Diungkapkan jika keterangan sementara yang didapat dari tersangka juga hampir sama dengan keterangan tersangka kepada petugas CNT. Shabu senilai Rp 3 miliar tersebut berasal dari Kelly, seorang warga Negara Nigeria yang tinggal di Malaysia. Tersangka hanya disuruh Kelly, yang diakui tersangka sebagai pacarnya ini, ke Indonesia. “Pengakuannya, dia hanya disuruh Kelly membawanya dari Malaysia ke Surabaya,” ujarnya.
Tersangka belum mengakui siapa bandar atau jaringan pengedar narkoba di Indonesia yang bakal mengambil narkoba tersebut. Namun demikian, tersangka mengungkapkan jika narkoba tersebut akan diambil oleh seseorang disalah satu hotel yang ada di Jl. Raya Juanda. “Tersangka belum mengetahui siapa yang bakal mengambil narkoba tersebut, karena ngakunya tidak kenal,” ungkapnya.
Namun demikian pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap jaringan pengedar di Indonesia yang bakal mengambil kiriman narkoba tersebut. Apalagi,telepon genggam (HP) milik tersangka sempat mendapat telepon dari Jakarta, yang diduga sebagai bandar yang bakal mengambil narkoba tersebut. “Tapi saat kita lacak, HP tersebut sudah tidak aktif lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, penelepon inilah yang diduga kuat sebagai bandar yang bakal mengambil atau membeli narkoba tersebut. Kuat dugaan jika bandar atau jaringan Indoensia yang menerima narkoba tersebut, merupakan jaringan narkoba cukup besar, apalagi dalam pengirimannya nyaris mencapai 2 Kg. “Jelasnya jaringan besar,” tambahnya.
Sebelumnya, Soreta Nichole (29) warga Negara Filipina menyelundupkan SS senilai Rp 3 miliar, dengan cara dibungkus dengan alumunium foil dan direkatkan ke dalam tas ranselnya.
Pada Hari Jumat 3 Sepembr 2010 malam Tersangka ditangkap petugas sesaat setelah turun dari pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan 873 dari Kuala Lumpur Malaysia, (KOBES POL PUDJI ASTUTIK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar