Sabtu, 25 September 2010
MENKUMHAM RI & JAKSA AGUNG TIDAK TEGAS & TIDAK BISA MENDIDIK ANGGOTANYA 2 “PEJABAT KEJATI MEMANG SOMBONG & ANARKIS”
BILD SURABAYA-Pada Hari Minggu,19 September 2010 Pukul 11 WIB
Wartawan BILD Surabaya sedang minum kopi di warung sambil membaa Koran Jjawapos & Koran Surya Terbitan no 299 Tahun 24 tanggal 19 September 2010 ‘TENTANG PEJABAT KEJATRI YANG SEWENANG-WENANG TERHADAP MASYARAKAT’ di Hal 1 dan di sambung ke hal 11 dengan judul berita ‘PEJABAT KEJATI DIBOGEM PENGENDARA MOTOR,STELAH ADU MULUT HINGGA INSIDEN PELUDAHAN’,ini isi beritanya:
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Mulyono SH MHum dipukuli pengendara motor di perempatan Jl Tidar, Surabaya, Sabtu (18/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kakak adik, Moch Faisal Veriyanto, 22, dan Helmy, 16, warga Kembang Jepun, Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan yang melakukan pemukulan kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Mulyono yang dipukul saat berada di atas mobil Toyota Fortuner hitam M 4 L mengalami luka memar di bawah kelopak mata kiri.
Faisal mengaku, memukul Mulyono untuk meluapkan kekesalannya. Faisal yang membonceng ibunya, Ny Hamidah, 45, mengendarai motor Yamaha Vega R L 6845 NI awalnya terlibat perang mulut dengan Mulyono. Menurut versi Faisal, ia mendamprat Mulyono karena kaki kirinya dan kaki ibunya terlindas ban belakang sebelah kanan mobil Mulyono di perempatan Pasar Tembok. Faisal mengalami luka di mata kaki kiri dan punggung kaki kiri Hamidah terlindas hingga kelihatan bengkak dan sandalnya putus.
“Bapak itu (Mulyono) sempat mengatakan kamu tidak tahu saya. Siapa saya? Mau dipermasalahkan lagi,” kata Faisal menirukan ucapan Mulyono.
Faisal yang membonceng Ny Hamidah yang baru balik dari Tegal, Jateng bersama keluarga yang lain H Nur (suami Hamidah) dan tiga anaknya Helmy,16, Lia 10 dan Rizky 4, naik tiga unit motor. Dalam pertengkaran mulut itu, masih menurut versi Faisal, Ny Hamidah sempat terkena ludah Mulyono. “Ibu meredam saya agar tidak berbuat apa-apa karena ludah masih bisa diusap,” ungkap Faisal dibenarkan ibunya.
Namun kemarahan Faisal membuncah ketika terjadi insiden kedua saat mobil dan tiga unit motor yang ditumpangi keluarga Faisal berbelok ke arah Jl Arjuna. Tepat di perempatan traffic light Jl Tidar dekat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, motor yang dikendarai Faisal dan ayahnya H Nur yang membonceng Lia dan Rizky terjebak lampu merah. Kedua unit motor itu berhenti di lajur kanan, sedang motor yang dikendarai Helmy lolos dari lampu merah. Begitu lampu TL menyala hijau, mobil yang ditumpangi Mulyono dibelokkan ke kanan. Sontak, motor yang dikendarai Faisal jatuh dan menimpa ibunya. Usai menyerempet, Mulyono tancap gas dan dikejar Faisal. Helmy yang sudah didepan ikut menghadang pintu mobil dengan mendadak dan mengenai mulut pemuda yang bekerja sebagai buruh uruk tanah itu. Bersamaan dengan terbukanya pintu mobil Mulyono, Faisal dan adiknya, Helmy melampiaskan kekesalan. Bogem kedua pemuda itu melayang ke wajah Mulyono dan mendarat di bawah kelopak mata.
Insiden itu akhirnya dilaporkan Mulyono ke Polrestabes Surabaya. Faisal dan Helmy beserta keluarganya pun diperiksa. Hingga Sabtu sore, Faisal dan Helmy masih diperiksa polisi. Sementara Mulyono usai menjalani visum di Klinik Ahmad Dahlan Polrestabes Surabaya dan diperiksa sebagai saksi korban, langsung pulang.
Di sela perjalanan pulang, Mulyono yang ditemani istri dan dua anaknya enggan berkomentar banyak. “Saya sebenarnya tidak memperpanjang masalah ini, tapi polisi yang meneruskan,” katanya sambil berjalan menuju mobil Toyota Innova di halaman mapolrestabes.
Istri Mulyono yang ditanya terkait persoalan itu sedikit memberikan keterangan bahwa tidak ada penyerempetan. “Nggak ada penyerempetan. Dia (Faisal) membunyikan klakson secara terus menerus, papar istri Mulyono.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo juga belum memberikan banyak keterangan karena polisi masih memeriksa Faisal dan adiknya. (SURYA)
Wartawan BILD Surabaya sdr Ronny terkejut setelah membaca Koran JAWAPOS & Koran SURYA. Karena Etika Pejabat KEJATI JATIM sanggat rusak,biadap dan sewenang-wenang & anarkis terhadap masyarakat keil.
Wartawan BILD Surabaya sdr Ronny meminta Menteri Hukkum & HAM (MENKUMHAM) RI & Jaksa Agung RI menggusut kasus ini dan memecat PAK MUL karena PAK MUL tidak pantas lagi menjabat sebagai Pejabat Tinggi di Kejaksaan Wilayah JATIM sebab PAK MUL tidak mencermenkan sebagai Pejabsat Kejaksaan yang rama,tidak sombong serta tidak boleh anarkis /sewena-wena terhadap masyarakat,selama ini Pak Mul memiliki sikap yang tidak baik yaitu sombong,sewena-wena,suka memaki orang lain,melecehkan orang lain,suka anarkis,dll
MENKUMHAM RI & Jaksa Agung RI harus tegas & bisa mendidik anggotanya bila tidak akan bisa terjadi yang tidak-tidak serta nama Kejaksaan akan di remehkan oleh masyarakat luas & masyarakat internasiuonal (DUNIA). Maka dari itu segera MENKUMHAM RI & Jaksa Agung RI memperbaiki diri sebelum terlambat. (Bersambung/Ronny)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar