BILD Surabaya pada hari Jumat January 2012 wartawan BILD Surabaya mendapatkan informasi dan salah satu guru SMP Ma’arif No. 3 BRI Sampang tentang tabungan di sekolah dibobol orang yang tidak bertanggung jawab di KCV BRI Sampang seluruh anak bangsa yang terjangkau media. Bahwa para pejabat dan mantan pejabat kita tersandung masalah korupsi dan atau penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara. Tetapi anehnya mereka-mereka yang notabenenya para petinggi yang terhormat, panutan rakyat, harapan dan tumpuan rakyat di Kabupaten Sampang ini sedikitpun tidak merasa malu bahkan kadang-kadang malah sebaliknya.
Tidak kalah hebatnya di daerahpun demikian yang merupakan lembaga, yang sangat agamis bahkan dengan segudang pengertian tentang keagamaan justru menjadi sarang tikus-tikus rakus yang menggerogoti uang negara dan hak-hak anak miskin, dengan berbagai alasan yang dibuat-buat dan dicari pembenarannya.
Menurut sebuah sumber Senin (12/12) bahwa mantan kepala sekolah di SMP Ma’arif NU 3 desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pekan lalu yang sudah di mutasi oleh dinas pendidikan Sampang., telah mencairkan dana di K. Unit BRI depan pasar Srimangunan untuk pembelian computer atau alat pelajaran computer (TIK).
Padahal Mantan kepala sekolah tersebut sudah tidak lagi mempunyai peran guna mencairkan dana tersebut. Hal ini diindikasi bahwa mantan kepala sekolah tersebut telah melakukan pelanggaran dan pembobolan rekening lembaga SMP Ma’arif NU 3 “Saya tanggal 30 November 2011 telah mengajukan dan memberitahukan SK ke K. Unit BRI sebagai pengganti kepala sekolah yang lama, karena nanti ada dana pencairan, sebab rekening ini masih atas nama kepala sekolah yang lama,” urai MF.
Tertanggal 7 Desember 2011 bahwa, Siti Humairoh Ja’far sesuai dengan SK yayasan SMP Ma’arif NU 3 Sampang No. 820 / 022 / YPIM / XI / 2011, tentang pengembalian seolah atas nama Siti Humairoh Ja’far jabatan sebagai kepala sekolah Unit kerja SMP Ma’arif NU 3, Sejatinya surat yang diberikan kepada pimpinan Cabang BRI Sampang, untuk kepentingan dinas yang bersangkutan yang bersangkutan bahwa telah dimutasi menjadi guru SMP Ma’arif NU 3 menjadi guru di lembaga Islam Nurul Jannah, di Kecamatan Omben.
Surat keterangan tersebut diatas, dibuat oleh Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Heri Purnomo melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dan Tenaga Kependidikan (Tendik) H. Ratnawan Lukito. Sedangkan surat pernyataan yang bertanggal 30 November 2011 dari Siti Humairoh Ja’far “menyatakan bahwa dirinya memang betul-betul telah dimutasi oleh kantor dinas Pendidikan Sampang, dari SMP Ma’arif NU 3, dengan ini semua tanggung jawab Siti Humairoh Ja’far diberikan kepada kepala sekolah yang baru.
Di tempat terpisah Senin (12/12) setelah konfirmasi ke Cabang BRI melalui Resi S. selaku marketing menyatakan, bahwa lembaga SMP manapun untuk mencairkan dana di BRI tidak harus menggunakan rekomendasi dari dinas yang bersangkutan. ”Kami hanya sebagai juru bayar saja, jika ada rekening yang bersangkutan perlu dicairkan, maka pihak kami akan meminta SK dari kepala sekolah yang baru,” terang Resi S.
Namun dilain tempat, Zainur Rido, bendahara yang juga sudah berhenti dan diganti oleh Zainul Badrih, Serlasa (13/12) yang juga didampingi beberapa pengurus SMP Ma’arif NU 3 mengakui, jika dirinya telah mencairkan dana Rp. 31 juta di K. Unit BRI Sampang, dan sisa uang BSM. “Saya mencairkan dana itu, disuruh oleh mantan kepala sekolah, dan uang tersebut saya sudah serahkan kepada kepala sekolah yang baru. Sedangkan sisa uang dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp. 10 juta masih saya pegang, jelasnya.
Zainur Rido juga menambahkan, jika uang yang Rp. 10 juta tersebut titipan dari beberapa murid kepada dirinya, sedangkan murid penerima BSM hanya dikasih Rp. 100 ribu per siswa, dan jumlah murid keseluruhan dari kelas I ada 147 siswa. (Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar