Jumat, 21 Januari 2011
Ronny Husono Lie mengatakan di Facebook (RONNY PADA WAKTU SD S/D KERJA)
HARI INI MASIH ADA KEPALA SEKOLAH DAN GURU MENGANCAM DAN TINDAK KASAR TERHADAP MURIDNYA TERBUKTI KEPALA SEKOLAH DAN GURU BP SMN 8 KEDIRI MENGAM KE DUA MURIDNYA DI KELARKAN. SISWA KLS 9D BERNAMA RISKI DAN SISWI 9A KELAS 9A. KLAU KEPALA SEKOLAH DAN GURU BP TIDAK BERSALAH NGAPAIN MENGANCAM BUKTIKAN. KEPALA SEKOLAH DAN GURU TIDAK PUNYA HAK UNTUK MENYITAH HP MILIK MURID SELAMA 1 HARI. SAYA SETUJU SISWA-SISWI DILARANG MNEMNGUNAKAN HP PADA WAKTU JAM BELAJAR. SAYA MEMINTA PRESIDEN RI,MENTERI PENDIKAN DAN KEPALA DINAS PROPINSI/KOTA/KABUPATEN LEBIH TEGAS LAGI DAN MAU MENGUSUT TUNTAS SEKOLAH YANG TIDAK BENAR/MELANGGAR UU PENDIDIKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar