GUBERNUR JATIM SERAHKAN DIPA TAHUN 2011
BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu, 29 Desember 2010 pukul 09:47:15 WIB BIRO Administrasi Pembangunan (BIRO AP) Seketaris Daerah (SEKDA) Propinsi JATIM mengadakan acara Penyerahaan Secara Simbolis DIPA APBN dan APBD Anggaran Tahun 2011 Provinsi JATIM serta Penandatanganan Kerjasama Revitalisasi Industri Gula di JATIM dan Pembangunan Rusunawa Sumur Welut Surabaya’
Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan APBD 2011 senilai Rp 58,445 triliun kepada instansi vertikal, bupati/walikota se-Jatim dan SKPD Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi surabaya, Rabu (29/12).
Menurut Soekarwo, DIPA diserahkan sebelum tahun anggaran dimulai merupakan sejarah yang baik. Maka, dengan awal sejarah yang baik tersebut diharapkan diawali dengan pelaku pengguna anggaran yang baik pula.
Gubernur berpesan kepada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, jika DIPA sudah diserahkan terus administrasinya jangan dipersulit, birokrasi pencairan anggaran harus disederhanakan dan harus dipermudah.
Ia meminta agar penyerapan anggaran 2011 sebesar Rp 58,445 triliun tersebut nantinya dilaporkan kepada gubernur dan selanjutnya dilaporkan ke presiden melalui Menteri Keuangan. Untuk 2011, DIPA yang diterima bupati/walikota termasuk DIPA kantor-kantor vertikal yang ada di daerahnya, semua penyerapan anggaran dilaporkan ke gubernur oleh bupati/walikota setempat. Itulah aturan DIPA, Hal ini dilakukan karena pada triwulan pertama 2010 penyerapan anggaran hanya untuk membayar gaji pegawai, listrik, dan belanja tetap saja.
Gubernur juga menyampaikan pesan presiden kepada bupati/walikota dan pejabat di Jawa Timur. Pesan tersebut, diantaranya belanja yang dikeluarkan apakah sudah sampai ke sasaran seperti mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kemudian menyusun pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi program pembangunan dan rencana penarikan dana yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan baik di daerah dan nasional.
Pesan selanjutnya, dalam pengadaan barang dan jasa diharapkan dilakukan pelelangan lebih awal atau di akhir tahun secara transparan. Lakukan perbaikan terhadap kendala administratif, prosedur dan pola pikir. Kemudian tidaklanjuti temuan-temuan dari BPK dan pengawasan internal pemerintah, serta kembangkan manajemen risiko dalam setiap kementerian.
Kakanwil Dirjen Perbendaraan Jawa Timur, Sugianto mengatakan, DIPA Tahun Anggaran 2011; Proses Penerbitan DIPA 2011 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN 2011 serta sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan dan perangkat akutansi pemerintah.
Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Proses penyelesaian DIPA di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Dirjen Perbendaraan Departemen Keuangan bersama Satker terkait. Keseluruhan proses penyelesaian pengerjaan DIPA mulai 10-15 Desember 2010. DIPA yang diselesaikan oleh Kantor Dirjen Perbedaharaan kemudian dijadikan data dengan DIPA yang diterbitkan oleh Kantor Pusat Dirjen Perbendaharaan satker di daerah untuk diselesaikan di Kementerian Keuangan.
DIPA yang diserahkan melipuiti DIPA kantor pusat (DIPA KP) yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal kementerian negara lembaga di daerah berjumlah 70 DIPA dengan nilai total Rp 9,076 triliun Rp 300,508 juta, DIPA kantor daerah untuk SKPD di provinsi kabupaten/kota 1.295 DIPA dengan nilai Rp 14,535 triliun Rp 376,935 juta.
DIPA dekonsentrasi untuk SKPD Propinsi Jawa Timur sebanyak 69 DIPA dengan nilai Rp 1,731 triliun Rp 391,939 juta. DIPA tugas pembantuan untuk SLPD Propinsi Jawa Timur kabupaten dan kota 257 DIPA senilai Rp 817 miliar Rp 311,052 juta. DIPA urusan bersama untuk SKPD kabupaten/kota 29 DIPA senilai Rp 703 miliar Rp 568,545 juta. Jadi, seluruh DIPA dari segi kewenangan 1.720 DIPA dengan nilai Rp 26,863 triliun Rp 949,051 juta.
Jika dibagi menurut jenis per belanja dari jumlah tersebut di atas, DIPA 2011 Propinsi Jawa Timur adalah untuk belanja pegawai dengan nilai Rp 10,3 triliun, belanja barang Rp 5,5 triliun, belanja modal Rp 6,2 triliun dan untuk bantuan sosial Rp 4,6 triliun, jadi total keseluruhan Rp 26,8 triliun.
Dari pembagian belanja tersebut, maka lima besar dalan tahun anggaran 2011 yang mendapatkan alokasi dana secara berurutan yakni dari Kementerian Pendidikan Nasional Rp 5,5 triliun, kementerian Agama Rp 4,3 triliun, TNI khusus belanja pegawai Rp 3,8 triliun, Kementerian PU Rp 3,1 triliun dan Polri Rp 2,4 triliun.
Sedangkan DIPA dana akolasi umum (DAU) DIPA alokasi khusus, DIPA bagi hasil pajak DIPA bagi hasil sumber daya alam dan DIPA penyesuaian untuk daerah yang diterbitkan pusat Kementerian Keuangan. Pemberian dana kepada daerah dilakukan melalui proses transper belum merupakan belanja ke rekening masing-masing daerah. Daerah tidak lagi melakukan proses pencairan ke KPTN karena sudah ditransfer langsung oleh pusat.
Proses ini dilakukan pemerintah untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pembayaran kepada daerah. Diinformasikan bahwa dana perimbangan untuk propinsi kabupaten/kota Jawa Timur 2011 adalah DAU Rp 23,562 triliun Rp 294,203 juta, DAK Rp 2,269 triliun dan Rp 551,600 juta, dana bagi hasil pajak Rp 3,760 triliun dan Rp 581,672 juta dan dana bagi hasil sumber daya alam Rp 9,175 miliar serta dana penyesuaian Rp 1,979 triliun dan Rp 966,748 juta. Jadi total dana transper ini adalah sekitar Rp 31,581 triliun Rp 569,273 juta. Jadi total 1.720 DIPA ditambah dengan dana perimbangan Propinsi Jawa Timur untuk 2011 mencapai Rp 58,445 triliun dan Rp 518,324 juta.
Atas nama Direktur Jenderal Perbendaraan Kementerian Keuangan mengucapkan selamat kepada Gubernur Jawa Timur yang telah menerima DIPA tahun anggaran 2011 secara simbolik langsung dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta pada Selasa (28/12).
Penyerahan DIPA hari ini merupakan rangkaian penyerahan DPA anggaran 2011 kepada para kuasa pengguna anggaran satuan kerja. Penyerahan DIPA 2011 agak istimewa karena diserahkan pada akhir tahun anggaran 2010. Hal ini berbeda dengan penyerahan DIPA tahun-tahun sebelumnya yang diselenggarakan pada setiap awal tahun. Percepatan penyerahan DIPA tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai kegiatan pemerintah sejak hari kerja pertama tahun anggaran 2011.
Dengan demikian, diharapkan rencana kegiatan satuan kerja tahun anggaran 2011 dapat dilaksanakan lebih awal dan bisa dapat diikuti dengan penyerapan yang seimbang. Sehingga target pemerintah dapat tercapai secara sistimatis dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Percepatan DIPA tahun anggaran 2011 adalah salah satu upaya Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur untuk mendorong agar kementerian lembaga satuan kerja segera mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2011.
Satuan kerja dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2010, sehingga pada awal anggaran 2011 segera dapat diadakan perikatan kontrak. Diharapkan kesemuanya yang telah diupayakan dapat didukung oleh semua pihak yang berkepentingan. Penyerahan DIPA di daerah dilakukan oleh para Gubernur pada 29 atau 30 Desember 2010. Untuk itu, Kanwil Direktorat Jendral Perbendaraan Propinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang teknis pelaksanaan penyerahannya. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran tersebut benar-benar telah sampai pada kuasa pengguna anggaran satuan kerja di Jawa Timur, sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagai mana mestinya sejak awal tahun.
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sudah menerapkan anggaran berbasis kinerja dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas satuan kerja agar lebih fokus pada hasil-hasil yang akan dicapai. Pencapaian hasil-hasil tersebut telah terinci melalui hasil hasil pencapaian pada unit organisasi atau lembaga yang diukur bedasarkan unit indikator kinerja utama. Sedangkan output hasil pencapaian suatu kegiatan satuan kerja yang diukur berdasarkan indikator kerja kegiatan (IKK).
Untuk itu, jajaran Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur akan senantiasa memberikan bantuan agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan anggaran untuk program-program pemerintah yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran tepat waktu, berkualitas, disiplin, dan akuntabel. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kerja keras dan hasil capaian kinerja kementrian negara dan lembaga akan menjadi tolak ukur dalam pengngalokasian anggran untuk tahun berikutnya. Hal ini untuk mendorong kinerja kementerian negara dan lembaga yang fokus pada program kegiatan prioritas pemerintah dan penunjang lainnya yang terlaksana secara efektif dan efisien.
Untuk mengatasi tingkat pencapaian tersebut, maka diperlukan sistem monitoring dan evaluasi anggaran yang lebih efektif sebagai bahan penilaian dan memberikan umpan balik bagi para pengambil keputusan dan kebijakan pemerintah. Pengelolaan anggaran negara pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat yang transparan dan akuntabel (Ronny & Tia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar