Rabu, 25 Agustus 2010
KAPOLRES PEDULI PADA KEAMANAN & KENYAMAN MASYARAKAT KOTA SURABAYA 1 “CEGAH KRIMINALITAS, POLRESTABES AKAN AWASI TIGA TEMPAT”
BILD SURABAYA-Pada Hari Selasa, 24 Agustus 2010 Pukul 02:18:26WIB
Jajaran Kepolisan Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akan lebih mengintensifkan penjagaan keamanan di beberapa tempat yang berpotensi menjadi target kriminalitas oleh kawanan penjahat, yaitu toko perhiasan (emas), perbankan, dan money changer (penukaran uang asing). Hal ini dilakukan untuk mencegah kriminalitas menjelang Lebaran
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya mengatakan, ketiga tempat tersebut merupakan tempat yang rawan terjadinya tindak kriminalitas. Ia mengakui kecenderungan datangnya
Lebaran membuat angka kejahatan meningkat drastis dibanding hari biasa.
“Maka itu, kami akan menyebarkan petugas untuk mengintensifkan penjagaan di tiga tempat itu. Tidak harus dengan menjaga 24 jam, melainkan cukup patroli secara senyap,” tuturnya
Ia menjelaskan, dua per tiga kekuatan personel Reskrim Polrestabes akan dikerahkan untuk melakukan cegah tangkal agar kejadian perampokan besar, seperti di Medan tak terulang di Surabaya. Namun, sambungnya, untuk lebih detailnya tak bisa diumumkan sebab itu bagian strategi kepolisian menjaga keamanan agar tetap kondusif dan tak kecolongan.
“Kami akan berkoordinasi dengan setiap Polsek untuk melakukan penjagaan di tiga tempat paling rawan tersebut. Tujuannya untuk menghilangkan kesempatan penjahat melakukan aksinya,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada anak buahnya melarang untuk mengambil cuti libur menjelang dan sesudah Lebaran. “Aturan cuti dicabut. Semua anggota tak boleh libur dan harus selalu siaga di tempat untuk mengantisipasi kejadian buruk yang tak diinginkan,” tuturnya.
Diterangkan Anom, tempat rawan sudah dipantau oleh petugas sehingga ia yakin kejadian kriminalitas akan minim. “Lihat saja nanti, tak perlu diungkap sekarang strateginya. Operasi yang kami lakukan akan berhasil mencegah kriminalitas,” tegasnya.
Meski begitu, ia menekankan kepada anak buahnya untuk menahan diri agar tak sembarangan menembak pelaku kejahatan. Hanya saja, perintah tembak di tempat itu setidaknya bisa memberikan efek psikologis kepada penjahat atau orang yang akan berbuat jahat agar memikirkan kembali tindakannya melawan hukum.
“Jika kami menembak sembarangan, itu termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kami tak mau disebut melanggar HAM, sehingga hanya penjahat tertentu yang berbahaya, yang perlu ditembak,” ujarnya.
Sebelumnya angka kriminalitas di jajaran Polrestabes Surabaya mengalami penurunan pada semester pertama tahun 2010 sebanyak 927 kasus. Bandingkan dengan angka tindak kriminal pada tahun lalu yang mencapai 2.246 kasus.
Rinciannya, selama 6 bulan terakhir, kasus curas cukup menonjol dibanding kasus-kasus lainnya. Dari data crime indeks Polrestabes Surabaya untuk kasus curas, Januari sebanyak 82 kasus, Februari 55 kasus, Maret 50 kasus, April 52 kasus, Mei 33 kasus,dan Juni 48 kasus. “Kalau ditotal jumlahnya mencapai 320 kasus untuk semester pertama dan 244 kasus di antaranya terselesaikan,” katanya. (KOMBES POL PUDJI ASTUTIK & RONNY)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar