BILD SEMARANG – Pada Hari Sabtu, 07 Agustus 2010 Komisi D DPRD Jateng terusik juga saat mendengar raibnya uang ganti rugi lahan tol Semarang-Solo (SS) yang tersimpan dalam rekening milik warga di Bank Mandiri. Para wakil rakyat itu menyatakan segera membentuk panitia kerja (panja) kasus raibnya uang Rp 13,5 miliar milik 99 warga Jatirunggo, Pringapus, Kabupaten Semarang, tersebut.
Komisi yang membidangi pembangunan itu bahkan menduga pihak bank terlibat dalam proses transfer dana ke rekening yang dicurigai milik para broker alias calo tanah tersebut. Uang itu diduga ditransfer ke beberapa rekening lain sehingga hanya tersisa Rp 50 ribu-Rp 100 ribu di buku rekening warga.
"Sebelum rapat komisi Senin depan (9/8), kami menghelat rapat internal untuk membahas dana ganti rugi tol yang hilang tersebut. Setelah itu, pembentukan panja kami usulkan kepada pimpinan dewan," ujar anggota Komisi D DPRD Jateng Khayatul Maki. Menurut dia, nanti panja itu menelusuri proses ganti rugi hingga raibnya uang belasan miliar rupiah hak pemilik lahan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar