BILD Gresik -BPada saat kami berkunjung di rumah H. Bisri, Jl. Raya Desa Kelompok No. 125 Kec. Benjeng, Kab. Gresik, H. Bisri menyatakan saya buka praktek ini sejak tahun 1981 sampai sekarang aman-aman saja. Tapi mengapa H. Bisri membuka praktek ini tidak dilengkapi surat-surat ijin dari DINKES, untuk pemasangan plakat membuka praktek untuk umum. Seharusnya begitu ini melainkan tanpa didasari ijin dari DINKES.
Sedangkan dokter saja membuka praktek dipasang plakat di depannya, H. Bisri tidak. H. Bisri juga mengatakan, disini pernah didatangi oleh orang yang membawa senjata sebut saja polisi. Saya beri salam tempel selesai perkara. Apalagi wartawan beres, ungkapnya.
Sedangkan H. Bisri konon kabarnya selaku seorang mantri, kok sangat berani membuka praktek untuk umum tidak di dasar pemasang plakat ijin dari DINKES H. Bisri membuka praktek sudah lebih 25 tahun sangat amat dan kondusif, hebat sekali. Praktek H. Bisri dibuka pukul 4 sore sampai jam 9 malam. Di jalan raya Desa Kelompok No. 125 Kec. Benjeng, Kab. Gresik, jelasnya. (TIM).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar