
BILD SURABAYA-Pada Hari Rabu 16 November 2011 pukul 14 WIB Pusat Pengembangan Profeesi Pendidik Badan pengembang sumber daya manusia pendidikan dan menjamin mu pendidikan’kementrian pendidikan dan kebudayaan RI mengadakan sosialisasi,sertifikasi guru tahun 2012
Kepala bidang pusat pengembangan profesi pendidik ibu Dian mengatakan bahwa kita harus memperbaiki sistem dunia pendidikan di Indonesia yang lebih baik lagi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Kementrian pendidikan dan kebudayaan RI akan selalu memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dan juga kita akan selalu membimbing ppara guru di Indonesia supaya para pendidik dapat mendidik putra-putri Indonesia dengan sopan baik,ramah dan professional lagi dalam membimbing dan memberikan materi pelajaran kepada anak didiknya.
Menteri pendidikan nasional merubah peraturan sertifikasi guru tahun 2012 yaitu Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia harus segera mengajukan nama-nama para guru yang mau mengikutu sertifikasi,paling lambat pendaftaran sertifikasi tanggal 3 januari 2012 dikarenakan guru yang sudah selesai di sertifikasi pada bulan agustus 2012.Sebab bapak Menteri Pendidikan Nasional tidak mau perkiraan-perkiraan guru yang lulus sertifikasi tetapi harus jelas jumlah guru yang lulus sertifikasi,supaya menteri pendidikan tau jumlah alokasi anggaran di tahun 2012;tahun 2012 ada 300.000 guru yang mengikuti sertifikasi guru;guru diwajibkan mengikuti uji kompetisi maksudnya guru harus diuji kemampuan,kecerdasan,bisa memahami,atas proses belajar mengajar;ada tiga pola yaitu pola PSPL,pola PLPG dan pola pardofolio;uji kompetisi akan dilakukan tanggal 28 oktober 2011 diseluruh Indonesia,bila guru tidak lulus dalam sertifikasi 2012 akan diikutseretakan sertifikasi guru pada 2013 secara otomatis(RONNY)
MASALAH UTAMA yaitu :Kekurangakuratan data peserta;Kekuranglancaran penyerahan berkas peserta oleh beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota;Kekuranglancaran koordinasi antara Rayon LPTK dengan beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota (membutuhkan waktu lama) khususnya tentang klarifikasi data peserta, kelengkapan data peserta, dan pemanggilan peserta PLPG
MASALAH LAIN yaitu :Pemahaman yang berbeda dalam penghitungan masa kerja;Datangnya berkas ke sekretariat PSG yang tidak bersamaan;Dalam proses verifikasi data A1 dengan bukti fisik banyak ditemukan ketidaksamaan data, yaitu data masa kerja, latar belakang pendidikan, dll;Banyak data peserta pada Format A1 tidak sesuai dengan bukti fisik (Berkas PLPG), antara lain dalam hal: kode mapel guru kelas dan guru penjaske,NUPTK kembar,masa kerja guru,tanggal lahir,ijazah, dan Golongan; Format A0 sudah direvisi tapi belum terakomodasi di Format A1;Kuota tidak terpenuhi (Dinas tidak bisa merekrut peserta sesuai kuota).
KENDALA yaitu: Arus informasi dari dinas pendidikan ke peserta terkadang lambat;Ada peserta yang secara mendadak minta ditunda ke tahap berikutnya meski dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dampaknya tetap merepotkan PSG;Perubahan mata pelajaran oleh beberapa peserta setelah mereka sampai di tempat PLPG sehingga mengubah pengaturan rombel;Cukup banyak peserta (guru) yang masih gagap teknologi dan kurang wawasan tentang IT, apalagi internet masih menjadi hal yang sangat asing bagi mereka;Arus informasi dari dinas pendidikan ke peserta terkadang lambat;Ada peserta yang secara mendadak minta ditunda ke tahap berikutnya meski dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dampaknya tetap merepotkan PSG;Perubahan mata pelajaran oleh beberapa peserta setelah mereka sampai di tempat PLPG sehingga mengubah pengaturan rombel;Cukup banyak peserta (guru) yang masih gagap teknologi dan kurang wawasan tentang IT, apalagi internet masih menjadi hal yang sangat asing bagi mereka.(Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar