Selasa, 14 Desember 2010
POLRI Razia Tempat Hiburan&Puluhan "Pemakai Narkoba" Diciduk
BILD Jakarta- Pada Hari Jumat, 10 Desember 2010 pukul 08:40 WIB Tim gabungan Mabes Polri bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar razia tempat hiburan malam di sejumlah tempat di Ibu Kota, Sabtu 11Desember 2010 dinihari. Dari tiga tempat hiburan, petugas memeriksa 276 orang, 55 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi.
Saat menjalan pemeriksaan, sejumlah pengunjung diketahui dalam keadaan mabuk. Seorang wanita muda yang tengah hamil pun tidak luput dari pemeriksaan. Satu per satu mereka didata untuk kemudian menjalani tes urine. Mereka yang terbukti memiliki narkoba akan diproses secara hukum. Razia ini digelar untuk memutus peredaran narkoba di tempat hiburan.(SCTV)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar