Selasa, 14 Desember 2010
PNS Memiliki Shabu Ditangkap Polisi
BILD Banyuwangi-Pada Hari Minggu12 Desember 2010 08:35 WIB
Kedapatan membawa narkoba jenis shabu, seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap aparat kepolisian. Bahru yang merupakan warga Desa Sukopuro, Srono, ini sehari-hari berdinas di kantor Kecamatan Muncar.
Tim reserse Narkoba Polres Banyuwangi, Jawa Timur, hingga Sabtu (11/12) malam masih memeriksa Bahru di mapolres. Dari tangan Bahru, polisi menyita tiga paket shabu seberat tiga gram.
Saat ditangkap di perempatan Jalan Srono, Bahru diduga hendak menggelar pesta narkoba. Dia berusaha lari dan menghilangkan barang bukti satu paket shabu dengan menelannya. Namun, niat tersebut berhasil digagalkan petugas. Bahru kemudian digelandang menuju rumahnya.
Saat menggeledah rumah, polisi kembali menemukan dua paket sabu. Bahru terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Selain itu, dia pun terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil.(SCTV)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar