BILD BALI-Pada hari Kamis,10 Febuary 2011 Polda Bali telah berhasil meringkus sindikat uang palsu di daerah bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengadakan jupa wartawan di MAPOLDA BALI
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan Ahmad Roni (55) seorang pemulung yang tinggal dirumah bedeng Jalan Setiabudi No 2, Kuta, Badung, ditangkap Anggota Dalmas Polda Bali. Pria asal Probolonggo Jatim ini ditangkap lantaran membawa uang palsu sebanyak 31 lembar. Dari pengakuannya, dia hendak indehoi dengan seorang pelacur di Jalan Padanggalak Denpasar.
Kombes Pol Gde Sugianya mengatakan Roni ditangkap saat akan masuk di tempat pelacuran Padang Galak. “Ditangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan petugas melihat gelagat yang mencurikan dari Roni, “ kata
Dari kecurigaan itu petugas menggeledahnya dan menemukan jutaan uang palsu di dalam jok motor Yamaha Yupiter DK 4476 IB yang dibaawa.
Menurut Kabid Humas, uang yang ditemukan dalam jok tersangka itu berjumlah Rp 1,550 juta. “Tersangka datang kesana dengan maksud untuk menyewa perempuan nakal,” jelasnya. Dari pengakuannya, pelaku belum sempat masuk ke komplek tersebut namun keburu ditangkap.
Dia dibekuk bersamaan dengan petugas Dalmas yang saat itu sedang melakukan patroli. Kuat dugaan, pelaku adalah bagian sindikat peredaran uang palsu, namun tersangka belum mengakui dari mana uang palsu tersebut. “Polda Bali sedang mengembangkan kasus ini,” Ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad Roni yang kelahiran Probolinggo berdalih dirinya mengaku menemukan uang palsu itu disebuah tempat pembuangan sampah dikawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan.
“Saya menemukan uang itu ditengah jalan, ditempat pembuangan sampah, saya betul tidak tahu kalau uang itu palsu., “ kilah pria yang sudah menetap di Bali selama 25 tahun ini.
Uang itu memang hendak akan digunakan untuk mencari perempuan nakal dikawasan Padang Galak . “Saya ketempat pelacuran karena kalau pingin saja, istri saya di Jawa ,” kata bapak empat anak ini. (Ronny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar