
BILD SURABAYA-Pada hari Rabu, 21 September 2011 pukul 9:37:51WIBKomisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jatim menyatakan selama periode lima tahun (2007-2011) telah menerima 4.056 pengaduan. Dari jumlah pengaduan itu, pengadu terbanyak berasal dari Kota Surabaya.
Kepala Divisi Penanganan Pengaduan KPP Jatim, Nuning Rodiyah MpdI, di Surabaya, Rabu (21/9) mengatakan, dari laporan pengaduan yang masuk ke KPP Jatim kebanyakan didominasi instansi, seperti pertanahan, pendudukan dan ketenagalistrikan. “Jadi dalam kurun waktu lima tahun ini tiga instansi pemerintah ini yang sering dikeluhkan pelayanannya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, katanya, untuk daerah pelapor tertinggi pengaduannya ada di Surabaya. Sebabnya, KPP menilai sebagian besar masyarakat di Kota Surabaya sudah sadar akan perannya sebagai pengawas dan pengontrol pelayanan publik. “Jadi kita mengapresiasi sekali apabila ada warga masyarakat yang berani melapor ke KPP Jatim,' tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas dan Database KPP Jatim, Wahyu Kuncoro SIP Msi mengatakan, pihaknya menilai dengan berpartisipasinya masyarakat dalam melaporkan pengaduannya ke KPP Jatim akan dapat memacu kinerja pelayanan instansi pemerintah menjadi lebih baik lagi. “Saya yakin jika masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan di instansi pemerintah maka kinerja pelayanannya akan baik pula dan sebaliknya,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun KPP Jatim selama lima tahun, mulai tahun 2007-2011 untuk jumlah pengaduan yang diterima selama tahun 2007 sebanyak 324 pengaduan, tahun 2008 sebanyak 3178 pengaduan, 2009 berjumlah 254 pengaduan, tahun 2010 berjumlah 172 pengaduan, dan tahun 2011 sekitar 110 pengaduan.
Selain itu, katanya, keberadaan komisi yang melayani setiap pengaduan dari masyarakat dinilai masih dibutuhkan masyarakat Jatim. Sebab, masyarakat membutuhkan pendampingan dalam memecahkan suatu permasalahan. “Peran dan keterlibatan KPP dalam persoalan yang dihadapi masyarakat masih di butuhkan. Buktinya dari tahun ke tahun, pengaduan yang masuk selalu meningkat. Karena itu, kehadiran KPP ditengah masyarakat sebagai biro konflik untuk memecahkan masalah ternyata masih dibutuhkan,” katanya.
Senada diungkapkan Wakil Ketua KPP Jatim Hadi Pranoto SH MH mengatakan, dari banyaknya pengaduan yang masuk, menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat kepada KPP Jatim untuk menyelesaikan masalah pengaduan pelayanan publik sangat tinggi. “Jadi tidak mungkin KPP dipercaya masyarakat jika kinerja KPP tidak bagus dan profesional,” ujarnya.
Dia menuturkan, dalam menjalankan tugasnya KPP selalu berfungsi sebagai mediator atau mediasi antara pengadu dengan instansi yang diadukan. “Jadi tugas kita bukan memberikan sanksi kepada instansi yang diadukan, melainkan memberikan solusi dari permasalahan yang diadukan oleh pelapor,” katanya. (Yenny)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar