BILD SURABAYA-Pada Hari Senin, 24 Oktober 2011 pukul 01:08:43 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (DINKES) Jawa Timur Mudjib Affan mengatakan sampai saat ini terdapat lebih dari 100 lembaga pendidikan kesehatan. Mulai dari sekolah tinggi sampai pada akademik. ”Kami sulit memantau kompetensi para lulusannya. Karena sebagian ada yang dibawah dinas pendidikan,”
Jumlah pendidikan khusus bidang kesehatan di Jawa Timur, yang sejak beberapa tahun terakhir terus berkembang, ternyata belum diimbangi dengan standardisasi bagi lembaga pendidikan tersebut. Karena itu Dinas Kesehatan Provinsi terus memantau kualitas lembaga itu.
Kemampuan para lulusan sekolah kesehatan baru bisa diketahui setelah digelar uji kompetensi. Ujian ini sebagai pembinaan untuk menguatkan kemampuan dan kemahiran para tenaga medis dalam menghadapi pasiennya. Ini karena mereka adalah ujung tombak dari pelayanan medis berdampingan dengan dokter.
Berdasarkan rekapitulasi DINKES JATIM pada uji kompetensi yang digelar Juli 2011 lalu, 83 persen peserta yang merupakan lulusan sekolah tinggi kesehatan dinyatakan lolos. Sedangkan 17 persen lainnya dinyatakan tidak lulus. Tes kompetensi tersebut diikuti sekitar 3.424 peserta,. Mereka yang tidak lulus, menurut Affan, dapat mengulang pada kesempatan pelaksanaan tes gelombang berikutnya
Jumlah peserta pada gelombang berikutnya, diperkirakan lebih banyak, karena di antara mereka tak hanya lulusan dari intitusi pendidikan kesehatan seperti perawat, tetapi ada yang berasal dari profesi bidan, rekam medik, fisioterapi, radiologi, akupuntur, terapis, analisis kesehatan, kesehatan lingkungan, dan perawat gigi
Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jatim, Ali Imron Rosyadi mengatakan, uji kompetensi tidak hanya untuk mengukur kemampuan seorang lulusan bidang kesehatan. Tetapi, sertifikat yang dikeluarkan dari hasil tes kompetensi menjadi syarat untuk mendapatkan surat izin praktIk atau kerja yang dikeluarkan Dinas Kesehatan di kabupaten/kota. Untuk mendapatkan surat izin praktIk, sekarang harus ada surat lulus uji kompetensi ini. Selain surat kelulusan dari institusi pendidikan kesehatan. (RONNY)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar